Grebek Lapo Tuak Tak Berizin, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Amankan 13 Pelaku Positif Konsumsi Amfetamin Jenis Ekstasi

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||MUSI RAWAS-Lantaran sering membuat resah warga Kabupaten Musi Rawas (Mura), khususnya di Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, berdirinya Cafe/Lapo Tuak 36, yang diduga tidak mempunyai izin dan diduga sering dilakukan pesta narkotika.

Bertepatan dengan Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Mura, melakukan pengerebekan dilokasi tersebut, sekitar pukul 04.00 WIB, Sabtu (30/11/2024).

Hasilnya, “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Mura, berhasil mengamankan 13 pelaku diduga saat melakukan pesta miras. Dari 13 pelaku, 3 diantara perempuan, satu orang perempuan pemilik Cafe/Lapo Tuak 36 yakni, Tante Agnes Tri Mariyanti, sedangkan 12 pelaku lainnya berinisial, DS, TN, BT, DR, YA, SR, SM, BL, DD, AL, AG, AT dan SL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilokasi tersebut, petugas tidak menemukan Barang Bukti (BB), narkotika, namun berhasil menyita satu ember minuman jenis tuak, 19 botol miras merek Malaga, satu ceret plastik dan gelas plastik, berikut sound system.

Setelah itu, ke 13 pelaku di gelandang ke Mapolres Musi Rawas, untuk dilakukan tes urine, dan hasilnya 13 pelaku positif mengkonsumsi Amfetamin jenis ekstasi (inex).

Pernyataan data tersebut disampaikan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili Wakapolres, Kompol M Harsono SH didampingi Kabag Ops, AKP Roy Zulisrin SH, Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, Kasi Propam, AKP Sutrisno, Kasi Humas, AKP Herdiansyah beserta Eagle Squad Satreskrim Polres Mura, saat Press Conference di Mapolres Mura, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:  Forum Perangkat Daerah Lubuk Linggau Bahas RKPD 2027, Prioritaskan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi

“Berdasarkan Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Mura, melakukan pengerebekan, di Cafe/Lapo Tuak 36, milik Tante Agnes Tri Mariyanti. Dan hasilnya, 13 pelaku, 3 diantara perempuan, semuanya positif mengkonsumsi Amfetamin jenis ekstasi (inex),” kata Wakapolres

Wakapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi nomor : R/83/XI/Res Narkoba, tanggal 29 November 2024.

Penggerebekan para pelaku, bermula berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya Lapo Tuak 36, yang terletak di Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, sering terjadi pesta srkaligus penyalagunaan narkotika.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan sekaligus pemeriksaan serta pengintaian di TKP. Kemudian tanpa pikir panjang anggota langsung melakukan penggerebekan sehingga berhasil mengamankan 13 pelaku beserta barang bukti diantaranya satu ember minuman jenis tuak, 19 botol miras merek Malaga, satu ceret plastik dan gelas plastik, berikut sound system.

“Saat dilakukan tes urin ke-13 pelaku positif mengkonsumsi Amfetamin jenis ekstasi (inex), selanjutnya diserahkan ke BNNK Musi Rawas untuk mendapatkan asismen, kemudian barang bukti berupa miras langsung diserahkan ke Satpol PP Damkar Kabupaten Mura,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak
Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak
Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:16 WIB

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:42 WIB

Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:30 WIB

Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:01 WIB

Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata

Berita Terbaru