Tersangka Penembakan Gamma, Aipda Robig Zaenudin Dijerat Pasal Pidana Berlapis

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Semarang – Tersangka kasus penembakan yang terjadi di Candi Penataran Raya pada Minggu (24/11/2024) dini hari, dijerat pasal berlapis.

“Pasal pembunuhan 338, pasal 351 dan UU PPA,” jawab Kombes Pol Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jateng.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio melalui konfirmasi whatsapp.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Sedangkan pasal 351 adalah penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

Selain dijerat pasal 338 dan 351, Aipda Robig Zaenudin juga dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Diketahui bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia yaitu Gamma Rizkynata Oktafandy akibat luka tembak di pinggang.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terlapor Mantan Wakil Sekretaris Umum LPAI, IS Di Unit PPA Polda Jateng Sudah Hampir 3 Tahun. Namun Belum Juga Dapat Dituntaskan. Ada Apa Dengan Penyidik PPA Polda Jateng

Bukan hanya Gamma. Namun, tembakan Aipda Robig Zaenudin juga mengenai dua orang teman Gamma yaitu S dan A.

S mengalami luka tembak di tangan kiri. Sedangkan A mengalami luka tembak terserempet peluru di bagian dada.

Menurut pernyataan guru SMK N 4 Semarang, S dan A mendapat perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Tugu.

“Tidak buat LP. Semua dijadikan satu dengan pelapor orang tua Alm Gamma,” jawab Kombes Dwi Subagio.

Saat ditanya mengenai adanya perbedaan kronologis penembakan yang disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio tidak memberikan jawaban.

Aliansi masyarakat berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Berita Terbaru

Uncategorized

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Jumat, 24 Apr 2026 - 02:48 WIB