STT Layangkan Teguran Hukum (Somasi) Kepada Suaminya WA Karena Dugaan Perselingkuhan

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Semarang – STT melalui kuasa hukumnya Kahar Muamalsyah, S.H., M.H., Anindya Icchanaya Devi, S.H., M.H., dan Fandi Ahmad Chairuddin, S.H., melayangkan somasi atau teguran hukum terhadap suaminya WA karena adanya dugaan perselingkuhan.

“Kita sudah mengirimkan somasi kepada WA dan FHKS kemarin pada hari Senin (14/4/2025),” ujar Kahar Muamalsyah, S.H., M.H.

Kahar Muamalsyah, juga menyebutkan bahwa WA sejak Tahun 2023 diduga tidak pernah memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain sebagai suami istri, klien kami, STT juga memiliki hubungan dalam pekerjaan di struktural perusahaan yang saat ini juga memiliki tanggungan hutang di salah satu bank,” ujarnya.

Baca Juga:  Empat Kompoltan Pencuri Minyak Diringkus Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas

Ia juga menambahkan bahwa WA kemudian diduga tidak membayar hutang tersebut sehingga mengakibatkan aset-aset dilelang.

“Somasi ini kita beri waktu selama 7 hari sejak diterimanya Teguran Hukum (Somasi),” ungkapnya.

STT melalui kuasa hukumnya mengatakan bahwa, akan memperjuangan kepentingan terbaik dan hak anak-anaknya.

Saat ini STT, juga menyampaikan permasalahan yang saat ini dihadapinya kepada Ketua Umum LPAI, Kak Seto melalui aktivis perempuan dan anak, Romauli Situmorang.

“Ya kita berkolaborasi untuk kepentingan terbaik anak-anak dan juga klien kami,” ucap Kahar Muamalsyah menutup pernyataanya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:20 WIB

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:01 WIB

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Berita Terbaru