Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial LS (30), warga Jalan Sukarela RT 08 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah kontrakan tersangka di Jalan Lapter, Perumahan Buana Lestari, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/62/IX/2025/SPKT Sat Resnarkoba/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

3 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat brutto 1,62 gram,

1 bungkus kertas koran berisi irisan daun/batang diduga ganja seberat brutto 2,29 gram,

uang tunai Rp350.000,

Baca Juga:  Laporan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Seorang Anak Terhadap Ayah di Polsek Semarang Tengah, Tidak Kunjung Melakukan Panggilan Terhadap Terlapor. Ada apa?

1 unit handphone Realme warna biru,

2 pipet plastik yang dimodifikasi,

1 bal plastik klip kosong ukuran kecil,

serta 1 kotak HP Vivo warna putih.

Seluruh barang bukti tersebut disimpan tersangka di dalam kotak handphone yang diletakkan di lantai rumah kontrakan.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatresnarkoba AKP M. Romi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pemantauan yang intensif.

“Tersangka LS sudah diamankan bersama barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 111 ayat (1) UU yang sama.

Saat ini, LS bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:01 WIB

Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Berita Terbaru