Laporan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Seorang Anak Terhadap Ayah di Polsek Semarang Tengah, Tidak Kunjung Melakukan Panggilan Terhadap Terlapor. Ada apa?

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Semarang – Seorang ayah yang diduga dianiaya oleh anak kandungnya sejak bulan Februari 2025 melaporkan tindak kejahatan yang dialaminya di Polrestabes Semarang.

Pengaduannya di Polrestabes Semarang dilimpahkan ke Polsek Semarang Tengah.

Namun, hingga saat ini terlapor belum juga dipanggil oleh penyidik Polsek Semarang Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa dugaan tindak penganiayaan ini terjadi pada hari Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 16.55 WIB.

Oetomo Jusuf yang berusia sekitar 70 an tahun, mengadukan tindak kejahatan yang dialaminya yang dilakukan oleh anak kandungnya ke Polrestabes Semarang pada hari Senin (17/2/2025).

Kahar Muamalsyah, S.H., M.H., kuasa hukum korban menyebutkan bahwa korban telah dimintai keterangan pada hari Senin (3/3/2025).

“Iya beliau sudah diperiksa dan memberikan keterangan kepada penyidik pada bulan Maret 2025”, ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa selain korban, ada 2 orang saksi yang juga telah diperiksa oleh penyidi pada hari Rabu (12/3/2025) dan Jumat (21/3/2025).

Kahar menyebutkan sesuai dengan SP2HP yang diterima tertanggal 28 April 2025, disebutkan ada beberapa rencana tindak lanjut penyidik. Salah satu adalah melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

Kahar mengungkapkan bahwa penyidik selalu mengatakan akan memanggil terlapor minggu depan. Namun, hingga saat ini pemanggilan terhadap terlapor belum juga dilakukan oleh penyidik. Ada apa ?

“Penyidik selalu menjawab akan memanggil terlapor minggu depan. Namun, hingga saat ini juga belum dipanggil”, ungkapnya.

Baca Juga:  DPC Grib Jaya Deli Serdang, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Ia mengatakan bahwa penyidik seolah mengulur waktu dan memperlambat proses.

“Jika hal seperti ini selalu dilakukan oleh penyidik dalam menanganani kasus. Maka, kepercayaan publik terhadap penegak hukum akan semakin menurun dan menghilang”, ujarnya.

Hal ini tentu saja sangat dikhawatirkan dapat mengukuhkan anggapan bahwa lembaga kepolisian adalah lembaga yang korup dan tidak pernah bisa menjalankan tugasnya, Kahar menjelaskan.

“Kepercayaan masyarakat akan hilang terutama korban tindak kejahatan untuk melaporkan peristiwa kejahatan yang dialaminya kepada penegak hukum”, imbuhnya.

Media mencoba melakukan konfirmasi kepada penyidik Bripka Lukman Hidayat melalui whatsapp pada hari
Jumat (9/5/2025) mengenai hambatan penanganan kasus ini.

“Terhambatnya kan karena kasus ini adalah limpahan dari Polrestabes Semarang, dan kami baru menerima berkasnya pada bulan Maret 2025”, ungkap Bripka Lukman Hidayat.

Bripka Lukman Hidayat, membenarkan bahwa korban juga mengadu kepada Kasi Propam Polrestabes Semarang.

“Minggu depan terlapor akan kami panggil segera”, jawab Bripka Lukman Hidayat.

Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa korban mengharapkan keadilan terhadap tindak kejahatan yang dialaminya.

“Kami berharap penyidik melakukan apa yang sudah direncanakan dan disampaikan juga kepada kami bahwa minggu depan akan memanggil terlapor. Apalagi korban kan juga sudah usia lanjut ya. Korban sedang meminta keadilan”, tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Berita Terbaru