Globalinformasi.com || Semarang – BI pelaku penggelapan mobil yang dilaporkan oleh Wahyu Wibowo (WW) di Polsek Semarang Utara telah ditangkap oleh Tim III Unit Reskrim Polsek Semarang Utara, Sabtu (13/9/2025).
Selanjutnya penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Resmob Idik V Polrestabes Semarang pada Selasa (16/9/2025).
Kuasa Hukum Korban, Gani Wibisono, S.H., menyampaikan bahwa kliennya WW dan istrinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Resmob Idik V Polrestabes Semarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Klien kami, pak Wahyu telah memberikan keterangan kepada penyidik pada saat pelimpahan hari Selasa kemarin (16/9/2025). Sedangkan istri pak wahyu memberikan keterangan pada hari ini, Rabu (24/9/2025),” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa belum menerima SP2HP dari penyidik Unit Resmob Idik V Polrestabes Semarang terkait penanganan kasus ini.
“Kita belum menerima SP2HP, sejak pelimpahan pada tanggal 13 September kemarin hingga saat ini,” ungkapnya.
Kuasa Hukum menambahkan agar kasus ini segera naik ke tahap selanjutnya.
“Untuk tersangkanya sudah jelas dan sudah diamankan oleh Pihak Polsek Semarang Utara dan diserahkan ke unit Resmob Idik V Polrestabes Semarang,” tegasnya.
Gani juga menjelaskan bahwa barang bukti mobil yang dirental dan dijaminkan ke orang berinisial N juga telah diamankan di unit Resmob Idik V Polrestabes Semarang.
Akan tetapi, Gani mempertanyakan mengenai inisial N yang diduga menjadi penadah sebagaimana dalam pasal 480 KUHP masih belum diamankan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Gani menilai adanya kejanggalan.
“Karena disini ada kejanggalan yang mana mobil tersebut sudah berubaha warna di bagian kepala, yang mulanya warna hitam diubah menjadi warna abu-abu dan plat nomorpun bukan yang aslinya,” ungkapnya.
Gani melanjutkan bahwa telah menanyakan hal tersebut kepada tersangka.
“Tersangka mengatakan bahwa perubahan warna kepala mobil dan plat yang berubah bukan tersangka sendiri yang merubah. Melainkan tersangka sendiri justru bingung kenapa mobilnya jadi berubah warna di bagian kepala dan plat nomor mobil yang juga diubah,” imbuhnya.
Gani mempertanyakan kepada penyidik yang menangani perkara ini.
“Kenapa inisial N terduga penadahnya masih berkeliaran bebas, bisa wa klien kami untuk menanyakan soal mau beli beras dan belum ada penetapan tersangka. Ada apa sebenarnya?,” katanya Gani.
(Red)













