Oknum Kades di BTS Ulu Cecar Diduga Tahan Alat Berat PT DAM, Perusahaan Lapor ke Polisi

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||Musi Rawas – Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas, diduga melakukan penahanan terhadap satu unit alat berat milik PT DAM pada Senin (7/10/2025). Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setelah perusahaan melayangkan laporan resmi.

Kejadian bermula ketika operator alat berat Pariman bersama rekannya Ari Saputra tengah membawa alat berat perusahaan untuk kegiatan operasional. Saat melintas di wilayah SP 8, Kecamatan BTS Ulu Cecar, keduanya tiba-tiba dihadang oleh salah seorang warga. Warga tersebut kemudian mengarahkan mereka menuju rumah yang diduga milik Kepala Desa SP 8.

Sesampainya di lokasi, alat berat tersebut langsung ditahan, sementara operator dan kenek diminta meninggalkan tempat tanpa alasan yang jelas. Merasa dirugikan dan terancam, keduanya segera mendatangi Polsek BTS Ulu Cecar untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta perlindungan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak perusahaan melalui perwakilannya, Manager Operasional PT DAM, Abi Hurairo, mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Bupati Karo Hadiri Acara Cikorkor menjelang Acara Pesta Tahunan Kota Medan 2024

“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Penahanan alat berat tanpa dasar hukum yang jelas merupakan tindakan yang merugikan perusahaan. Kami berharap proses hukum dapat berjalan objektif agar ada kepastian dan perlindungan bagi kegiatan usaha kami,” ujar Abi, Selasa (8/10/2025).

Abi juga menegaskan bahwa alat berat tersebut digunakan untuk pekerjaan resmi dan telah memiliki izin operasional.

“Seluruh kegiatan kami di wilayah itu memiliki dasar hukum yang sah. Tidak semestinya pihak manapun menahan alat kerja kami tanpa prosedur yang benar,” tambahnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penahanan alat berat tersebut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk operator dan warga sekitar, guna memastikan kronologi dan motif di balik tindakan oknum Kepala Desa SP 8 itu.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat desa dalam wilayah hukum Kecamatan BTS Ulu Cecar. (Tim global informasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:30 WIB

Praktik Perjudian Slot Bebas Beroperasi Di Lau Kesumbat, Mardinding – Karo, Saat dikonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Bungkam.

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Berita Terbaru

Uncategorized

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Jumat, 24 Apr 2026 - 02:48 WIB