Globalinformasi.com || Batu Bara – SIM itu adalah Bukti Registrasi dan Identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor. 11/11/2025.
Namun sayang, dalam hal pelayanan SIM keliling di Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara yang berlokasi Pematang cengring kecamatan Medang deras kabupaten Batu Bara Sumatera Utara ini tidak seperti jargonnya, Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.
Hal itu juga dibuktikan dengan adanya Pengakuan dari sejumlah warga Medang Deras kabupaten Batu bara 10/11/2025 kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau saya SIM C 550 ribu bang, SIM A baru 650 ribu, dan perpanjangan SIM A 400 ribu. Apakah Seperti ini yang dibilang Polisi untuk masyarakat itu ya bang? Lantas di kemanakan uang punglinya?.” keluh beberapa warga Medang Deras saat memberikan pengakuannya kepada awak media.
Meskipun diduga kegiatan Pungli yang dilakukan Beberapa Oknum Nakal yang bertugas di Pelayanan Sim keliling ini menuai kecaman publik, saat di konfirmasi 11/11/2025 Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H.,M.H. tidak membalas pesan whatsapp wartawan terkesan bungkam. (Red)













