Mitratnipolri.id || Pekanbaru. Publik kembali dikejutkan oleh maraknya praktik yang diduga kuat sebagai judi ikan-ikan di kawasan Pujasera Sedap Malam, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru. Sebuah video yang beredar memperlihatkan aktivitas permainan elektronik menyerupai fish gambling machine di dalam area pujasera tersebut, (19/11/2025).
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pengawasan di kawasan bisnis kuliner malam itu benar-benar berjalan, atau justru dibiarkan seperti kolam ikan tanpa pagar?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media mencoba meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada nomor yang di publikasi pujasera sedap malam. Namun mengatakan salah sambung:
“Maaf salah sambung pak”.
Kemudian awak media mencoba hubungi nomor penjaga pujasera sedap malam atas nama Surya, namun tidak aktif. Hingga kini, pengelola Pujasera Sedap Malam belum memberikan penjelasan mengenai bagaimana mesin-mesin tersebut bisa berada dan beroperasi di lokasi yang mereka kelola.
Publik mempertanyakan apakah aktivitas itu bagian dari usaha resmi, permainan tanpa izin, atau justru diselipkan oleh pihak tertentu dengan sepengetahuan pengelola.
Temuan video ini juga menohok institusi penegak hukum setempat, Polresta Pekanbaru umumnya dan Mapolsek Lima Puluh Pekanbaru khususnya. Warga mempertanyakan bagaimana sebuah aktivitas yang secara umum dikenal sebagai perjudian bisa berlangsung di wilayah kota besar, di lokasi terbuka, namun tidak terendus, tidak terpantau, dan tidak tersentuh.
Dikonfirmasi awak media kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., MH. Melalui pesan WhatsApp Kapolresta Pekanbaru sempat membalas chat awak media, namun pesan itu kemudian di hapus.
Awak media juga kemudian meminta konfirmasi kepada Kapolsek lima puluh Pekanbaru Kompol Viola Dwi Anggraeni dan juga kepada Kanit reskrim Polsek lima puluh Pekanbaru AKP Syafril, namun hingga berita masuk ke meja Redaksi tidak memberikan klarifikasi atau jawaban apapun alias BUNGKAM.
Masyarakat menilai pengawasan aparat di wilayah tersebut tampak seperti lampu jalan yang mati: ada tiangnya, tapi tidak berfungsi ketika dibutuhkan.
“Tau lah bang, ya kali gak tau (sambil ketawa sinis). Sama-sama tau aja la bang, abang kalau masuk kesitu jangan bilang wartawan, gak akan di bolehkan masuk bang. Ngaku pengunjung biasa aja bang, lihat sendiri la sama abang gimana aktivitas didalam nya. Aduh bang, bang. Disitu juga ada setoran ke beberapa oknum wartawan kok bang”. Ungkap warga tempatan yang enggan namanya disebutkan.
Kisruh ini juga mengungkap rapuhnya sistem pengawasan tempat usaha di Pekanbaru. Pujasera, yang sejatinya menjadi ruang kuliner dan pertemuan masyarakat, kini justru diseret menjadi sorotan karena dugaan praktik ilegal yang dilakukan di dalamnya.
Kondisi ini menyiratkan satir pahit bahwa di kota besar sekalipun, dugaan adanya sebuah mesin judi bisa hidup tenang di sudut pujasera, sementara regulasi justru tampak seperti “hiasan dinding yang tidak dibaca”, tambah HS warga tempatan.
Media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pengelola Pujasera Sedap Malam serta instansi terkait, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons resmi.
Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pengelola pujasera, pemilik lokasi, dan aparat penegak hukum terkait untuk memberikan penjelasan, bersambung…












