Pujasera atau Kasino Mini? Video Judi Ikan-Ikan Muncul dari Sedap Malam

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitratnipolri.id || Pekanbaru. Publik kembali dikejutkan oleh maraknya praktik yang diduga kuat sebagai judi ikan-ikan di kawasan Pujasera Sedap Malam, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru. Sebuah video yang beredar memperlihatkan aktivitas permainan elektronik menyerupai fish gambling machine di dalam area pujasera tersebut, (19/11/2025).

 

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pengawasan di kawasan bisnis kuliner malam itu benar-benar berjalan, atau justru dibiarkan seperti kolam ikan tanpa pagar?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awak media mencoba meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada nomor yang di publikasi pujasera sedap malam. Namun mengatakan salah sambung:

“Maaf salah sambung pak”.

 

Kemudian awak media mencoba hubungi nomor penjaga pujasera sedap malam atas nama Surya, namun tidak aktif. Hingga kini, pengelola Pujasera Sedap Malam belum memberikan penjelasan mengenai bagaimana mesin-mesin tersebut bisa berada dan beroperasi di lokasi yang mereka kelola.

 

Publik mempertanyakan apakah aktivitas itu bagian dari usaha resmi, permainan tanpa izin, atau justru diselipkan oleh pihak tertentu dengan sepengetahuan pengelola.

 

Temuan video ini juga menohok institusi penegak hukum setempat, Polresta Pekanbaru umumnya dan Mapolsek Lima Puluh Pekanbaru khususnya. Warga mempertanyakan bagaimana sebuah aktivitas yang secara umum dikenal sebagai perjudian bisa berlangsung di wilayah kota besar, di lokasi terbuka, namun tidak terendus, tidak terpantau, dan tidak tersentuh.

 

Dikonfirmasi awak media kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., MH. Melalui pesan WhatsApp Kapolresta Pekanbaru sempat membalas chat awak media, namun pesan itu kemudian di hapus.

 

Awak media juga kemudian meminta konfirmasi kepada Kapolsek lima puluh Pekanbaru Kompol Viola Dwi Anggraeni dan juga kepada Kanit reskrim Polsek lima puluh Pekanbaru AKP Syafril, namun hingga berita masuk ke meja Redaksi tidak memberikan klarifikasi atau jawaban apapun alias BUNGKAM.

Baca Juga:  Lapor Pak Kapolres Ada Judi Tembak Ikan di Dayun - Siak Provinsi Riau Pengelolanya Bernama Ferry. 

 

Masyarakat menilai pengawasan aparat di wilayah tersebut tampak seperti lampu jalan yang mati: ada tiangnya, tapi tidak berfungsi ketika dibutuhkan.

“Tau lah bang, ya kali gak tau (sambil ketawa sinis). Sama-sama tau aja la bang, abang kalau masuk kesitu jangan bilang wartawan, gak akan di bolehkan masuk bang. Ngaku pengunjung biasa aja bang, lihat sendiri la sama abang gimana aktivitas didalam nya. Aduh bang, bang. Disitu juga ada setoran ke beberapa oknum wartawan kok bang”. Ungkap warga tempatan yang enggan namanya disebutkan.

 

Kisruh ini juga mengungkap rapuhnya sistem pengawasan tempat usaha di Pekanbaru. Pujasera, yang sejatinya menjadi ruang kuliner dan pertemuan masyarakat, kini justru diseret menjadi sorotan karena dugaan praktik ilegal yang dilakukan di dalamnya.

 

Kondisi ini menyiratkan satir pahit bahwa di kota besar sekalipun, dugaan adanya sebuah mesin judi bisa hidup tenang di sudut pujasera, sementara regulasi justru tampak seperti “hiasan dinding yang tidak dibaca”, tambah HS warga tempatan.

 

Media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pengelola Pujasera Sedap Malam serta instansi terkait, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons resmi.

 

Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pengelola pujasera, pemilik lokasi, dan aparat penegak hukum terkait untuk memberikan penjelasan, bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh
Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!
Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Risiko Kebocoran Data Mengintai, Pengamat Desak Pemerintah Hentikan “Ritual” Fotokopi e-KTP di Pelayanan Publik!
Warga Semerangkai Soroti Sikap Kepala Desa dalam Sengketa Lahan dengan PT CUT!
‎Eddy Ruslan Kritik Narasi “Wartawan Disandera”: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
SIARAN PERS Memperingati 33 Tahun Kematian Marsinah dan 4 Tahun Pembelakuan UU TPKS
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:38 WIB

Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:46 WIB

Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!

Senin, 11 Mei 2026 - 08:58 WIB

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:46 WIB

Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:05 WIB

Warga Semerangkai Soroti Sikap Kepala Desa dalam Sengketa Lahan dengan PT CUT!

Berita Terbaru