Globalinformasi.com || Deli Serdang – Minta Kajari priksa Rekanan dan PPTK,Proyek pembuatan Bronjong di ruas jln penghubung kec.Bangun Purba -Kec.STM HULU yang terletak pas nya diDesa Tanah Gara Hulu kec.STM HULU.Proyek tersebut baru selesai dikerjakan di bln Desember 2025 tapi,sekarang sudah Ambles.
Proyek Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Deli Serdang,pekerja CV.Patra Abadi,Nilai Rp 197.673.000 tertera di plang.Dugaan kuat pengerjaan proyek ini asal jadi tidak sesuai dengan bestek,juga diduga kuat tidak adanya pengawasan yang serius dari Dinas terkait.
Terkait hal ini Wakil Pimpred Media Globalingormasi T.Saragih meminta agar Kejaksaan Negri Deli Serdang segera memeriksa Rekanan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang terlibat dalam kegiatan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proyek proyek seperti ini jangan dianggap sepele tapi,Harus ditindak Tegas agarberi efek jera kepada rekanan yang lainnya.Dan harus menjaga mengutamakan kualitas terjamin” tegas T.Saragih.
Lanjutnya Media berharap kepada Dinas agar lebih selektif menunjuk rekanan dalam pengerjaan proyek proyek lainnya,baik inspratuktur atau lainnya.
“Karna sudah jelas kita liat pengerjaan Bronjong tembok penahan jalan ini dikerjakan asal jadi saja, Kemungkinan karena mengejar Target cepat selesai saja atau memang sengaja tidak sesuai bestek demi mendapat keuntungan Pribadi” Ucap T Saragih kembali
Maka desakan ini agar Dinas yang terkait supaya menunda Pembayaran terhadap proyek tersebut.
“Sebelum selesai perbaikan sesuai bestek kepada pihak Dinas dan jangan membayarkan pekerjaan ini” Tutup nya (ms/tim)













