Warga Net Curhat Kena Pungli SIM A Di Satpas Polres Simalungun Rp. 500.000

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com  ||  Simalungun  – Salah seorang warga Net TDP Warga Kota Pinang

membagikan cerita terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)  di Satpas Polres Simalungun.22/12025 lalu

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TDP Bercerita kepada awak media 19/01/2026 melalui aplikasi whatsapp, Bahwasanya Untuk mengurus SIM A Di Satpas Polres Simalungun harus membayar Rp 500.000 Tanpa Ujian Teori dan Praktik.

 

“Saya buat SIM A itu tanggal 22/01/2025 lalu, Saya Bayar Rp. 500.000 di Satpas Polres Simalungun Nembak bang, tanpa Ujian teori dan praktik” Ucap TDP

Baca Juga:  Rutan Humbahas Terima Peserta Magang Batch 2 dan Berikan Pengarahan

 

Jika benar terjadi, praktik ini tidak hanya mencederai prinsip pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana terkait pungli, Terlebih Polri selama ini gencar mengampanyekan pemberantasan pungli di seluruh lini pelayanan.

 

Perlu diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tentang tarif resmi penerbitan SIM sangat jelas: SIM C Rp100.000, SIM A Rp120.000, dan SIM BII Umum Rp 120.000

 

Ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. dan Kasat Lantas Polres Simalugun Bungkam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH
Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama
Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin
Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit
Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara
Peluncuran Buku “Kita Belum Dewasa”, Adhi Black Ajak Masyarakat Kalbar Sukseskan Momentum Refleksi Diri
Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta. Azmi Syahputra: Tidak Ada Impunitas Bagi Pelaku dan Tidak Boleh Ada Kompromi
Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:37 WIB

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

Rabu, 29 April 2026 - 23:48 WIB

Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 23:39 WIB

Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin

Rabu, 29 April 2026 - 12:28 WIB

Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit

Selasa, 28 April 2026 - 13:19 WIB

Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara

Berita Terbaru