Warga Net Curhat Kena Pungli SIM A Di Satpas Polres Simalungun Rp. 500.000

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com  ||  Simalungun  – Salah seorang warga Net TDP Warga Kota Pinang

membagikan cerita terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)  di Satpas Polres Simalungun.22/12025 lalu

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TDP Bercerita kepada awak media 19/01/2026 melalui aplikasi whatsapp, Bahwasanya Untuk mengurus SIM A Di Satpas Polres Simalungun harus membayar Rp 500.000 Tanpa Ujian Teori dan Praktik.

 

“Saya buat SIM A itu tanggal 22/01/2025 lalu, Saya Bayar Rp. 500.000 di Satpas Polres Simalungun Nembak bang, tanpa Ujian teori dan praktik” Ucap TDP

Baca Juga:  Pemohon SIM Berinisial RAS Membeli SIM C Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Disatpas Polres Sidempuan, Kapolres Sidempuan Bungkam Saat dikonfirmasi

 

Jika benar terjadi, praktik ini tidak hanya mencederai prinsip pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana terkait pungli, Terlebih Polri selama ini gencar mengampanyekan pemberantasan pungli di seluruh lini pelayanan.

 

Perlu diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tentang tarif resmi penerbitan SIM sangat jelas: SIM C Rp100.000, SIM A Rp120.000, dan SIM BII Umum Rp 120.000

 

Ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. dan Kasat Lantas Polres Simalugun Bungkam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Ketum IWO Indonesia Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Biehoi dan Halim Hilmy dalam Sorotan Publik Terkait Isu Transparansi Dana Deposito dan Kepatuhan Pajak
Anggota Ormas HBB Dianiaya, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Meskipun Sudah Menjadi Tersangka, Konsistensi Polsek Medan Kota Dipertanyakan?
Jalan Menukung–Nanga Siyai Makin Hancur: Warga Geram, Janji Perbaikan Tinggal Debu
Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan!?
Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji
SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH
Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:53 WIB

Hardiknas 2026, Ketum IWO Indonesia Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:15 WIB

Biehoi dan Halim Hilmy dalam Sorotan Publik Terkait Isu Transparansi Dana Deposito dan Kepatuhan Pajak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:04 WIB

Anggota Ormas HBB Dianiaya, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Meskipun Sudah Menjadi Tersangka, Konsistensi Polsek Medan Kota Dipertanyakan?

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WIB

Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan!?

Kamis, 30 April 2026 - 09:54 WIB

Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji

Berita Terbaru