PROJAMIN Kalbar Desak Klarifikasi, Pertamina Sintang Dinilai Terlalu Lama Diam

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sintang | KALBAR, 12 Maret 2026.–Ketua DPW PROJAMIN (Profesional Jaringan Mitra Negara) Kalimantan Barat, **Eko Jatmiko**, mempertanyakan sikap pihak Pertamina di wilayah Sintang yang hingga kini belum memberikan jawaban atas surat resmi yang telah dilayangkan Organisasinya.

Surat tersebut, menurut Eko, bukan sekadar korespondensi biasa. Dokumen itu dikirim sebagai bentuk komunikasi resmi organisasi yang menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian Publik, tidak menutup kemungkinan DPW PROJAMIN akan melayangkan Somasi apabila surat ini tidak ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga berita ini diturunkan, respons dari pihak Pertamina Sintang masih nihil.

“Kami sudah melayangkan surat secara resmi kepada Pertamina Sintang beberapa waktu lalu. Sampai hari ini belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang kami terima,” tegas **Eko Jatmiko** kepada Awak Media.

Eko menilai sikap diam tersebut justru berpotensi memunculkan tanda tanya di tengah Masyarakat. Sebagai Organisasi yang mengklaim menjalankan fungsi pengawasan serta kemitraan dengan Negara, PROJAMIN menilai setiap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan Publik seharusnya dijelaskan secara terbuka.

Baca Juga:  Penyidik Kejati Kalbar memeriksa saksi-saksi perkara Bauksit dari Kementerian ESDM secara marathon"

Menurutnya, transparansi bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban moral Lembaga yang bersentuhan langsung dengan kepentingan Masyarakat.

“Kalau tidak ada klarifikasi, Publik tentu akan bertanya-tanya. Padahal yang kami lakukan hanya meminta penjelasan secara resmi dan apabila juga tidak digubris, maka pihak kami akan melayangkan Somasi,” ujarnya.

DPW PROJAMIN Kalimantan Barat menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari pihak Pertamina. Langkah tersebut, kata Eko, merupakan bagian dari komitmen menjalankan fungsi Kontrol Sosial terhadap layanan Publik yang menyangkut kepentingan Masyarakat luas.

“Harapan kami sederhana: Pertamina Sintang segera memberikan jawaban resmi agar persoalan ini terang-benderang dan tidak memicu Spekulasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pertamina di wilayah Sintang belum memberikan keterangan resmi terkait surat yang dipersoalkan oleh DPW PROJAMIN Kalimantan Barat.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH
Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama
Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin
Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit
Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara
Peluncuran Buku “Kita Belum Dewasa”, Adhi Black Ajak Masyarakat Kalbar Sukseskan Momentum Refleksi Diri
Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta. Azmi Syahputra: Tidak Ada Impunitas Bagi Pelaku dan Tidak Boleh Ada Kompromi
Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:37 WIB

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

Rabu, 29 April 2026 - 23:48 WIB

Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 23:39 WIB

Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin

Rabu, 29 April 2026 - 12:28 WIB

Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit

Selasa, 28 April 2026 - 13:19 WIB

Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara

Berita Terbaru