Pendopo Rp15 Miliar Resmi Dibatalkan, Rakyat Mempawah Bersorak Atas Kemenangan Ini

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mempawah – Gelombang penolakan dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat akhirnya memaksa pemerintah mengambil sikap tegas. Rencana pembangunan rumah dinas atau pendopo Bupati Mempawah yang kembali mencuat, resmi dibatalkan setelah audiensi yang digelar pada Rabu, 1 April 2026 di Aula Kantor Bupati Mempawah.

‎Audiensi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu ini menjadi titik balik dari polemik yang selama ini menuai kritik publik. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah tidak lagi mengambang dan akhirnya memberikan kepastian di hadapan masyarakat.

‎Audiensi dihadiri oleh Wakil Bupati Mempawah H. Juli Suryadi Bordadi, S.H,.M.Si. Sekretaris Daerah Drs. H.Ismail M.M. Kepala Bapprinda Ami Febrianto ST,MT. serta perwakilan dari Polres Mempawah.
Juga turut hadir ketua Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat, H. Badrut Tamam, AQ turut mendampingi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu.

‎Dalam kesempatan Audiensi kali ini Koordinator dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda diketuai oleh Muslim, sementara dari Aliansi Masyarakat Bersatu, Julkarnaidi juga turut hadir menyampaikan aspirasinya.
Muslim menegaskan bahwa munculnya kembali wacana pembangunan pendopo telah melukai kepercayaan publik dan menunjukkan lemahnya keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat.

‎Menanggapi desakan tersebut, Wakil Bupati Mempawah menyampaikan bahwa pemerintah telah menggelar rapat bersama tim anggaran (Banggar) dan Bupati Mempawah. Hasilnya tegas: Pembangunan rumah dinas atau pendopo tidak akan dilanjutkan dan resmi dibatalkan.

‎Keputusan ini kemudian dituangkan secara resmi dalam berita acara hasil audiensi. Pemerintah Kabupaten Mempawah juga memastikan bahwa anggaran pembangunan pendopo dialihkan ke program PJAM, khususnya untuk perluasan jaringan air minum, sebagai langkah konkret dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

‎Keputusan ini sekaligus menjadi jawaban atas tekanan publik yang selama ini menuntut agar anggaran daerah tidak digunakan untuk proyek yang tidak mendesak dan tidak menyentuh kebutuhan rakyat.
‎“Ini kemenangan rakyat Mempawah. Pemerintah akhirnya tidak bisa lagi mengabaikan suara masyarakat,” tegasnya.

‎Jukarnaidi yang kerap dikenal dengan sapaan Bang Heju itu juga menegaskan bahwa pembatalan ini adalah bukti nyata kekuatan rakyat dalam mengoreksi arah kebijakan pemerintah.

‎H.Badrun menyayangkan Audiensi ini tidak dihadiri langsung oleh Bupati Mempawah, Hj. Erlina Ria Norsan, namun ia tetap menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah yang telah memberikan atensinya.
Ia juga menyampikan selamat kepada seluruh masyarakat yang telah konsisten mengawal isu ini hingga mencapai hasil.
‎“Terima kasih kepada adik-adik Aliansi Mahasiswa dan seluruh masyarakat Mempawah yang telah berdiri bersama dalam perjuangan ini. Tanpa tekanan dan persatuan rakyat, keputusan ini tidak akan pernah terjadi,” lanjutnya.

‎Aliansi menegaskan, pembatalan ini harus menjadi pelajaran keras bagi pemerintah daerah agar ke depan lebih peka dan memprioritaskan kebutuhan mendasar masyarakat, bukan proyek yang berpotensi menimbulkan penolakan luas.

‎Keputusan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari pengawasan publik yang lebih kuat terhadap setiap kebijakan pemerintah di Kabupaten Mempawah utamanya dalam mengawal dan mengawasi peralihan PJAM perluasan jaringan air bersih ini agar berjalan sesuai mekanisme dan peruntukannya.

Baca Juga:  Lidik Krimsus RI DPP Kalbar Pertanyakan Penegakan Hukum yang Tidak Proporsional: Korban Jadi Tersangka"

(Am)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak
Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan
Ketua LOM Kalbar Soroti Lokasi Rencana Rumah Adat Tionghoa di Pontianak, Minta Kajian Sosial dan Tata Ruang Diperhatikan!
DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7
Tokoh Masyarakat dan Ormas Hadiri Evaluasi Penyelesaian Perkara Restorative Justice di Kejati Kalbar…
Kasus Meledaknya KM Lautan Anugrah 01 di Ketapang Mengarah ke Dugaan Penyuplaian BBM Ilegal dan Bahan Peledak ke PT KAN, Aparat Didesak Bertindak Tegas!
Satpas SIM Polres Tebing Tinggi Pastikan Pelayanan Terbaik dan Optimal Kepada Publik, Masyarakat Puas
Dugaan Perampasan dan Pengeroyokan terhadap Tiga Wartawan Dilaporkan ke Polda Kalbar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:44 WIB

Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:29 WIB

Ketua LOM Kalbar Soroti Lokasi Rencana Rumah Adat Tionghoa di Pontianak, Minta Kajian Sosial dan Tata Ruang Diperhatikan!

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:09 WIB

DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:08 WIB

Tokoh Masyarakat dan Ormas Hadiri Evaluasi Penyelesaian Perkara Restorative Justice di Kejati Kalbar…

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:09 WIB