Kuasa Hukum Korban Bergerak! Dua Nyawa Melayang di Ledakan Sukabangun, PT KAN Didesak Segera Bertanggung Jawab

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KETAPANG – Tragedi ledakan yang terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, di RT 08 Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, masih menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar. Hingga kini, keluarga korban disebut belum menerima kompensasi maupun kepastian tanggung jawab dari pihak perusahaan yang diduga mempekerjakan para korban, yakni PT KAN.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memperjuangkan hak-hak korban, keluarga resmi menunjuk Ahmad Upin Ramadhan sebagai kuasa hukum. Langkah ini diambil setelah berbagai harapan keluarga korban terhadap penyelesaian secara baik dinilai belum membuahkan hasil yang jelas.

 

Dalam peristiwa tersebut, Ishaq dan Aldi meninggal dunia. Sementara Ali Akbar, Zulkarnain, dan Rabudin mengalami luka bakar serius. Sedangkan Zeki Chandra turut menjadi korban dalam ledakan yang menggemparkan warga Sukabangun.

 

Desakan kepada PT KAN agar segera menunjukkan tanggung jawab moral dan kemanusiaan terus menguat. Dukungan datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari Ketua IWOI Ketapang, LAKI Ketapang, rekan-rekan media, Kepala Desa, unsur BPD, hingga tokoh masyarakat setempat.

 

Menurut keterangan warga, dampak ledakan tidak hanya merenggut nyawa dan menyebabkan luka berat, tetapi juga meninggalkan trauma bagi sejumlah anak-anak di sekitar lokasi kejadian. Suara ledakan yang dahsyat disebut masih membekas di ingatan warga, terutama anak-anak yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran di Kediaman Aleg F-PDIP Hambali Lukman * Nanan Kembali Pastikan ROIS Bukan Kaleng-kaleng

 

Masyarakat menilai persoalan ini tidak semata menyangkut kompensasi, melainkan juga rasa keadilan bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang, DPRD, serta instansi terkait didesak segera turun tangan agar hak-hak korban tidak diabaikan.

 

“Keadilan harus ditegakkan. Korban meninggal dunia, korban luka bakar masih menjalani pemulihan, sementara keluarga masih menunggu kepastian. Jangan sampai tragedi ini berlalu tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” ujar salah seorang warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT KAN terkait tuntutan kompensasi maupun langkah konkret yang akan diambil terhadap para korban dan keluarganya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap seluruh fakta di balik ledakan dapat diungkap secara terang-benderang dan para korban memperoleh keadilan yang layak.

(Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Sampaikan Ucapan Selamat pada Resepsi Pernikahan Putra Panglima Besar Adi Hermansyah (adi blac)
Dapat Dukungan Akademisi, Program Feri Isrop Dinilai Mampu Ubah Wajah PDAM TBS
Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Orang Kaya Merampok Hak Orang Miskin!” Lidik Krimsus RI Kalbar Ultimatum DPRD & APH: Tindak Penimbun Solar Subsidi Sebelum Juni Meledak Jadi Demo Massal
Yayasan Aditya Lestari Khatulistiwa Bantah PKS Investor, Dugaan Pemalsuan Mencuat!
Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas PETI di Sandai Dikaitkan dengan Inisial F, A dan Y!
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:44 WIB

Kuasa Hukum Korban Bergerak! Dua Nyawa Melayang di Ledakan Sukabangun, PT KAN Didesak Segera Bertanggung Jawab

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:20 WIB

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Sampaikan Ucapan Selamat pada Resepsi Pernikahan Putra Panglima Besar Adi Hermansyah (adi blac)

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:38 WIB

Dapat Dukungan Akademisi, Program Feri Isrop Dinilai Mampu Ubah Wajah PDAM TBS

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:42 WIB

Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik

Berita Terbaru

Uncategorized

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB