Ada Apa dengan Adira Finance?, Satpam dan Staff nya, Herman Menghalang-halangi Peliputan

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Batam – Sehubungan dengan berita kabar Daerah Kepri yang berjudul, “Diduga Leasing Adira Finance Menggelapkan dan Menjual Motor yang Sudah Terlapor di Surat LP ‘Penggelapan’ yang Diterbitkan Kantor Polsek Batam Kota” pada pagi hari ini, tanggal 06/08/2024, awak media menyambangi Pimpinan Cabang Batam ‘ADIRA FINANCE’. Awak media pergi ke Kantor Adira Finance yang bertempat, Bintang Mas, Komplek Ruko Pondok Asri Indah, Jl. Laksamana Bintan Blok C no.3, Sungai Panas, Kec. Batam Kota, Kota Batam Kepri 29444, Selasa (06/08/2024).

Awak media menyambangi Bapak Satpam di pintu masuk Kantor Adira Finance dan menyampaikan salam dan izin menghadap Bapak Pimpinan.

“Selamat sore pak, saya dari media Kabar Daerah Kepri, ingin menghadap Bapak Pimpinan Adira Finance, kantor ini,” ungkap Awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hubungan apa Pak, ingin jumpa dengan Pimpinan kami?, Mana KTA nya?,” tanya Satpam.

Awak media menunjukkan KTA, seraya memohon supaya diperbolehkan menghadap Pimpinan Adira, dan menyatakan, “saya kemarin sudah dari sini, Bapak Pimpinannya tidak berada di kantor, kata staf dan MLYD dilantai II. Makanya saya datang sekarang untuk meminta informasi dan konfirmasi dari beliau tentang, ‘yang diduga Penggelapan dan penjualan motor, yang sudah terlapor dalam Surat LP Penggelapan,'” tutur Awak media.

Tak boleh pak, tak boleh sembarangan jumpa Pimpinan, bapak ini, tak segampang itu pak, Bapak itu siapa rupanya kok nyolong nyolong mau jumpa Pimpinan!,” tutur Satpam.

Baca Juga:  Pengamat : Retret ASN Kalbar Dinilai Investasi Strategis, Kritik Publik Tetap Diperlukan dalam Kerangka Demokrasi!

“Kalau mau keterangan silakan jumpai Bapak Firman, dia Staf nya, itu orangnya, seraya menunjukkan Pak Firman berada di luar kantor,” tambahnya.

Awak media menyambangi Bapak Firman yang berada di warung depan kantor.

“Selamat sore pak, izin pak mau menghadap Bapak Pimpinan, dan izin pak siapa nama Bapak Pimpinannya, terang Awak media.

“Eh pak, Bapak Pimpinan tidak mau jumpai kamu. Bapak cari informasi!, kami tak bisa ngasih itu saja pak,” jelas Firman.

“Hak kami juga mengasih dan tak mengasih,” Tambahnya.

Dalam UU Pers no.40 tahun tahun 1999, jelas diuraikan didalam berdemokrasi. fungsi Pers adalah sebagai Lembaga Sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan Jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainya dengan menggunakan Media.

“Dengan jelas Adira Finance yang bertempat di Jl. Laksamana Bintan Blok C no. 3 Sungai Panas, Batam Kota, Kota Batam, Kepri, telah melanggar Undang-undang Pers no.40 Tahun 1999″. Adira Finance telah menghalang-menghalangi peliputan/pencarian informasi yang lebih lanjut tentang penjualan motor terlapor”.

“Adira Finance menjual Motor yang sedang Terlapor dengan Surat LP ‘Penggelapan’ yang di terbitkan oleh Polsek Batam Kota, Kota Batam pada tanggal 30/12/2014, dengan nomor: STPL/1750/XII/2014/KEPRI/Red/SPK – Polsek Batam Kota dan diduga telah bekerjasama dengan Oknum Polsek Batam Kota, Kota Batam”.

ES/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalis Mitra polri Asdi AS,SE Rayakan Ulang Tahun ke-60 di Kabupaten Sintang Bersama Rekan Rekan Media…
Ketua DPC LPM Pontianak Utara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Kepedulian Sosial dalam Acara Syukuran PAC Siantan Tengah…
Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh
Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!
Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Risiko Kebocoran Data Mengintai, Pengamat Desak Pemerintah Hentikan “Ritual” Fotokopi e-KTP di Pelayanan Publik!
Warga Semerangkai Soroti Sikap Kepala Desa dalam Sengketa Lahan dengan PT CUT!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:42 WIB

Jurnalis Mitra polri Asdi AS,SE Rayakan Ulang Tahun ke-60 di Kabupaten Sintang Bersama Rekan Rekan Media…

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:05 WIB

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Kepedulian Sosial dalam Acara Syukuran PAC Siantan Tengah…

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:38 WIB

Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:46 WIB

Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!

Senin, 11 Mei 2026 - 08:58 WIB

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru