Astaga..!! Gila..!! Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto, S.H., M.H Diduga Membackingi Bandar Judi Togel di Wilayah Hukum Polsek Semarang Utara

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com – Jateng – Sehari setelah adanya penerbitkan berita mengenai judi togel di wilayah hukum Polsek Semarang Utara, Kaperwil Jateng Berinisial RS dihubungi oleh Kapolsek Semarang Utara dan seorang laki-laki inisial Johan yang di duga Mafia Togel 03/07/2024.

RS menyampaikan keluhan masyarakat tentang keberadaan judi togel yang meresahkan di Wilayah Hukum Polsek Semarang Utara.

RS juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto, S.H., M.H. mengenai keberadaan judi togel yang hingga saat ini masih eksis beroperasi padahal masyarakat setempat sudah sangat resah akan keberadaan beberapa warung togel di tempat itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah sampaikan ke Kapolsek Semarang Utara 30/06/2024 mengenai keberadaan warung togel di daerah kelurahan Bulu Lor itu yang sangat lah meresahkan masyarakat setempat”.

Lanjutnya, “Sehari setelah pemberitaan Judi togel itu saya dihubungi seseorang Berinisial Johan yang di duga sebagai Mafia Togel yang menyampaikan, bahwasanya Printah dari Kapolsek Semarang Utara agar pemberitaan itu di Take Down, Johan juga berupaya agar meminta bertemu dengan saya, dikarenakan masih di Rumah sakit saya menolaknya”.Ucap RS

Ditempat terpisah RS yang juga sebagai Kaperwil Jateng meminta tanggapan dari Benny Mamoto 05/07/2024 sebagai Ketua Harian Kompolnas RI. Dan memberikan tanggapan “Tugas Utama Polisi adalah bertindak tegas dalam menghadapi kejahatan dan Pelanggaran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di muka bumi”.Balas Benny Mamoto.

Baca Juga:  Kapolres Lubuk Linggau Hadiri Acara FGD

Awak media juga pernah mengkonfirmasi Kapolsek Semarang Utara 30/06/2024 melalui telepon seluler “bahwa sudah berusaha dan melakukan razia. Namun, sangat susah untuk menghilangkannya”.jawab Kapolsek.

Perlu diingat, Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan kepada para awak media di acara Rapat kerja Bersama DPR RI di senayan 12/6/2024 menegaskan akan menindak segala bentuk perjudian.

“Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi ofline dan judi online, akan kita hukum”.ucapnya.

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online dan judi ofline.

“Oknum yang terlibat dan menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.” Ucapnya.

Secara Khusus Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo juga mengatakan dalam konferensi Pers mengatakan jangan berjudi baik secara ofline maupun online

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden dikutip pada Senin (17/6/2024).

Pertanyaannya, Apakah Peraturan ini Berlaku Untuk wilayah Hukum Polsek Semarang Utara ??

Kapan Polsek Semarang Utara menangkap Mafia Togel Berinisial Johan tersebut ??

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru