Astaga..!! Gila..!! Oknum diduga Aktivis Medsos LP Murka terhadap wartawan yang menaikan berita tentang perjudian dan narkoba di wilayah hukum Tanah Karo

- Penulis

Jumat, 12 April 2024 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

              foto diduga aktivis medsos

 

Globalinformasi.com || Karo – Seorang Pria diduga pengangguran berasal dari desa beganding kecamatan Simpang Empat kabupaten Karo yang mengaku dirinya aktivis medsos bernama L P, akan tetapi diduga tidak memiliki payung hukum yang jelas (ilegal) mengintimidasi wartawan dengan mengatakan ‘Bagi siapa yang mencoba untuk menaikkan berita tentang arena perjudian dan narkoba yang diduga di backup nya adalah suatu bentuk penipuan dan melanggar Undang Undang No 40 ‘Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah’

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ya, bang kemarin waktu di konfirmasi pemilik judi tembak ikan dan narkoba yang berada di desa singa 13/03

Aktivis medsos diduga ilegal L P mengancam dan menawarkan sejumlah uang. Ucap salah satu wartawan yang tidak ingin di sebut namanya.

Di sisi lain profesi aktivis adalah orang yang memperjuangkan visi dan misi positif yang di yakininya, baik organisasi lingkungan, sosial, politik maupun organisasi massa lainnya.

Perlu di ketahui judi dan narkoba adalah perbuatan yang di larang oleh negara dan tertuang dalam KUHP Pasal 303 ‘ dan narkoba pasal 114 Undang undang Narkotika.

Baca Juga:  Di Bulan Suci Ramadhan Oknum Polisi Di Satpas Polres Samosir Bripda SS Nyambi Jualan SIM C" Dibandrol Empat Ratus Limah Puluh Ribu Rupiah Tanpa Ada Ujian Praktek dan Teori

Kabar beredar juga mengatakan aktivis medsos di duga ilegal LP juga di sinyalir pemakai narkoba sehingga memiliki emosional yang tinggi dan tidak senang jika ada awak media yang meliput judi dan narkoba di wilayah yang di backup nya.

Dalam akun tiktok nya @latifkhanpurba juga pernah mengatakan bahwasanya Media kalian adalah Media sampah dan tidak mematuhi Undang undang no 40

Di Facebook@putragabriel juga pernah mengatakan bahwasannya ‘woi kalian orang Media jangan kalian ganggu saudaraku jangan kalian buat tanah Karo ini tidak menjadi indah.

Apakah dengan menggunakan narkoba dan judi maka suatu daerah dapat dikatakan indah?

Dimohon kepada APH, Pejabat terkait khusus kabupaten Karo agar segera menanyakan keabsahan, legalitas dan payung hukum LP sebagai seorang aktivis medsos, agar tidak terjadi kesalahan pahaman di lingkungan masyarakat.

Awak media juga berusaha mengkonfirmasi aktivis medsos yang disinyalir ilegal L P 12/04Senang kali hatiku pun ..Istilah orang Karo ya Kan.Ara penjukjukna eyy kang teh kari sinanggel na Nina …Kau coba aja , buat begitu ..Nanti kan dapat kita lihat , siapa yang menderita oleh karena perbuatannya .(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPM Kalimantan Barat Gelar Rapat Terbuka di Pontianak, Perkuat Solidaritas dan Kekompakan Antar Pengurus…
Jurnalis Mitra polri Asdi AS,SE Rayakan Ulang Tahun ke-60 di Kabupaten Sintang Bersama Rekan Rekan Media…
Ketua DPC LPM Pontianak Utara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Kepedulian Sosial dalam Acara Syukuran PAC Siantan Tengah…
Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh
Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!
Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Risiko Kebocoran Data Mengintai, Pengamat Desak Pemerintah Hentikan “Ritual” Fotokopi e-KTP di Pelayanan Publik!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:06 WIB

LPM Kalimantan Barat Gelar Rapat Terbuka di Pontianak, Perkuat Solidaritas dan Kekompakan Antar Pengurus…

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:42 WIB

Jurnalis Mitra polri Asdi AS,SE Rayakan Ulang Tahun ke-60 di Kabupaten Sintang Bersama Rekan Rekan Media…

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:05 WIB

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Kepedulian Sosial dalam Acara Syukuran PAC Siantan Tengah…

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:38 WIB

Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:46 WIB

Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!

Berita Terbaru