BBM Ilegal Dibiarkan: Kapolsek Kandis Ditantang Bicara atau Mundur

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kandis – Siak (30/9/2025). Dugaan keberadaan gudang transit BBM ilegal di wilayah Kandis kian menjadi sorotan. Namun, yang lebih menuai kritik adalah sikap Kapolsek Kandis yang hingga kini tidak memberi tanggapan atas pemberitaan maupun pertanyaan publik. Diamnya Kapolsek bukan hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga dinilai bertentangan dengan kewajiban hukum yang melekat pada jabatannya.

 

Di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Kandis tidak memberikan jawaban apapun, alias BUNGKAM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejak berita pertama muncul, redaksi maupun masyarakat tidak memperoleh klarifikasi dari Kapolsek Kandis. Publik pun menilai diamnya Kapolsek sebagai bentuk pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang nyata-nyata merugikan negara.

 

Jika pimpinan di tingkat Polsek memilih bungkam, maka wajar bila publik menilai ada dugaan pembiaran, atau bahkan keterlibatan. Seharusnya Kapolsek tampil di depan, bukan justru menghilang,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kandis.

Baca Juga:  Astaga!! Ironi PAUD Kampar: Anggota TPPK Dilaporkan, Lingkungan Aman Anak Dipertanyakan

 

Aktivitas BBM ilegal merupakan tindak pidana serius. Hal ini telah diatur tegas dalam: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 421, Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

 

Dengan dasar hukum ini, sikap bungkam Kapolsek Kandis dapat dinilai sebagai pengingkaran terhadap kewajiban jabatan, sekaligus melanggar prinsip akuntabilitas dan kode etik Polri.

 

Kasus ini menegaskan bahwa diamnya aparat bukan sekadar persoalan komunikasi, melainkan indikasi lemahnya penegakan hukum. Kapolsek Kandis kini berada di persimpangan: apakah memilih berdiri bersama hukum, atau terus bungkam hingga publik menilai ada keberpihakan pada kejahatan.

 

Apapun alasannya, diam bukan pilihan. Kapolsek memiliki tanggung jawab hukum, moral, dan etika jabatan untuk memberi penjelasan.

 

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga!! Ironi PAUD Kampar: Anggota TPPK Dilaporkan, Lingkungan Aman Anak Dipertanyakan
Kasus Gudang Minyak di Siak : Dugaan Intervensi Oknum Kodim 0322/Siak, Bantahan Tak Sesuai Fakta
Yuda dan Seorang Oknum TNI Kodim 0322 Siak berinisial Letda Inf Dedi Yondri Diduga Terlibat Dalam Skandal Mafia BBM Illegal Di Kabupaten Siak.
Gudang Minyak di Siak Diduga Oplos BBM, Aparat Diminta Bertindak
Gudang Cangkang Milik Marudu Sihombing Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Dampak Limbah dan Polusi Nyata.
Diduga Menjadi Penadah Kayu Illegal di Sungai Tengah dan Siak Kecil, Damar Dinilai Kebal Hukum
Terbongkar!! Jejak Briptu Risky di Gudang Kayu Pekanbaru: Dugaan Usaha Pribadi Polisi Ini Jadi Sorotan
Terburu-buru Naikkan Klarifikasi Rahman, Media Online Disorot Karena Abaikan Fakta Konfirmasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:10 WIB

Astaga!! Ironi PAUD Kampar: Anggota TPPK Dilaporkan, Lingkungan Aman Anak Dipertanyakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 03:42 WIB

Kasus Gudang Minyak di Siak : Dugaan Intervensi Oknum Kodim 0322/Siak, Bantahan Tak Sesuai Fakta

Senin, 29 Desember 2025 - 04:54 WIB

Yuda dan Seorang Oknum TNI Kodim 0322 Siak berinisial Letda Inf Dedi Yondri Diduga Terlibat Dalam Skandal Mafia BBM Illegal Di Kabupaten Siak.

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:40 WIB

Gudang Minyak di Siak Diduga Oplos BBM, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:01 WIB

Gudang Cangkang Milik Marudu Sihombing Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Dampak Limbah dan Polusi Nyata.

Berita Terbaru