Kasus Gudang Minyak di Siak : Dugaan Intervensi Oknum Kodim 0322/Siak, Bantahan Tak Sesuai Fakta

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Siak – Bantahan yang dimuat salah satu media daring terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Kodim 0322 Siak dalam aktivitas gudang minyak yang diduga ilegal milik seorang pria berinisial Yuda (YD) dinilai menyesatkan dan berpotensi menjadi pembohongan publik. Pasalnya, bantahan tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta-fakta yang terungkap di lapangan.

Untuk diketahui, dugaan keterlibatan oknum anggota Kodim 0322 Siak berinisial Dedi Yondri (DY) mencuat setelah terbitnya berita investigasi mengenai gudang minyak dan dugaan pengoplosan BBM jenis pertalite milik Yuda dibeberapa media pada Jumat, 28 Desember 2025.

Tak lama setelah berita tersebut dipublikasikan, DY yang diketahui masih aktif sebagai anggota TNI menghubungi wartawan melalui pesan WhatsApp. Dalam komunikasi itu, DY meminta agar berita yang telah terbit segera dihapus serta menyampaikan keberatan keras atas pemberitaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kau yang mulai ya. Hapus lah (berita yang dimaksud),” tulis DY dalam pesan WhatsApp kepada wartawan.

Nada pesan tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik. Tidak hanya melalui pesan singkat, DY juga disebut berulang kali menelepon wartawan agar pemberitaan terkait dugaan pengoplosan BBM jenis pertalite tersebut segera dihapus.

Lebih jauh, dalam salah satu percakapan, DY menyebut bahwa pemilik gudang minyak, Y, merupakan teman dekatnya. Pengakuan ini memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu yang melatarbelakangi upaya intervensi terhadap pemberitaan media.

“Abang memang tidak merasa terganggu, tapi kalau kawan abang terganggu, berarti ya, okelah,” ujar DY dalam percakapan tersebut.

Baca Juga:  Astaga..!! Gila..!! Media yang menerbitkan Judi Togel di Wilayah Semarang Utara menghapus berita liputan Judi Togel karena menerima uang

Namun demikian, sebuah media lain justru memuat berita bantahan yang menyebut dugaan keterlibatan oknum anggota Kodim Siak sebagai hoaks dan menyesatkan.

Bantahan tersebut dinilai janggal karena tidak mengakomodasi fakta adanya komunikasi langsung antara oknum anggota Kodim dan wartawan, yang mengindikasikan upaya intervensi terhadap pemberitaan.

“Jika memang tidak ada keterkaitan, mengapa yang bersangkutan terlihat sangat reaktif dan langsung menghubungi wartawan dengan nada tekanan?” ujar seorang wartawan yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Media yang memuat bantahan tersebut juga dinilai hanya menyajikan klarifikasi sepihak tanpa melakukan verifikasi mendalam terhadap fakta di lapangan.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa bantahan tersebut justru berfungsi menutupi kemungkinan adanya keterlibatan oknum anggota Kodim Siak dalam aktivitas gudang minyak tersebut.

Fakta-fakta yang muncul menunjukkan bahwa dugaan keterlibatan tersebut bukan tanpa dasar. Reaksi berlebihan, permintaan penghapusan berita, serta pengakuan adanya hubungan pertemanan dengan pemilik gudang minyak menjadi indikator yang patut ditelusuri lebih lanjut oleh aparat berwenang.

“Jika benar tidak ada kepentingan maupun keterkaitan, seharusnya oknum anggota Kodim Siak tersebut bersikap profesional dan tidak mencampuri kerja jurnalistik,” tambah wartawan lainnya.

Sebaliknya, aktivitas gudang minyak yang diduga ilegal serta praktik pengoplosan BBM jenis pertalite milik Y seharusnya menjadi fokus utama aparat penegak hukum untuk ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, bukan justru direspons dengan upaya pembungkaman terhadap pemberitaan media.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit
Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara
Peluncuran Buku “Kita Belum Dewasa”, Adhi Black Ajak Masyarakat Kalbar Sukseskan Momentum Refleksi Diri
Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta. Azmi Syahputra: Tidak Ada Impunitas Bagi Pelaku dan Tidak Boleh Ada Kompromi
Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Warga Parit Mambo Tagih Janji Kampanye Wandi dari Partai Demokrat!
Aktivitas Tertutup di Balik Gudang Seng, Dugaan Praktik CPO Ilegal di Pontianak Utara Picu Desakan Penindakan Tegas!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:28 WIB

Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit

Selasa, 28 April 2026 - 13:19 WIB

Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara

Selasa, 28 April 2026 - 10:37 WIB

Peluncuran Buku “Kita Belum Dewasa”, Adhi Black Ajak Masyarakat Kalbar Sukseskan Momentum Refleksi Diri

Senin, 27 April 2026 - 23:13 WIB

Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta. Azmi Syahputra: Tidak Ada Impunitas Bagi Pelaku dan Tidak Boleh Ada Kompromi

Minggu, 26 April 2026 - 14:20 WIB

Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan

Berita Terbaru