Globalinformasi.com || Pekanbaru (10/6/2025). Diduga pengaduan masyarakat Desa Buluhcina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar tidak ditindaklanjuti penyidik anggota Ditreskrimsus Polda Riau IPDA Novrizan SH.
Dirangkum awak media bahwa Agustus 2023 masyarakat Desa Buluhcina mengajukan Dumas atas dugaan aktivitas perambahan kawasan TWA Desa Buluhcina yang terjadi sejak tahun 2022.
Setelah LI dan pemanggilan saksi dari pihak pelapor, November 2024 penyidik mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada para terlapor. Setelah itu di agendakan pemanggilan saksi ahli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga Juni 2025 dimana sudah terhitung 7 bulan, realisasi atas agenda pemanggilan saksi ahli terkesan hanya isapan jempol belaka:
“Kami masyarakat sangat kecewa dengan kinerja penyidiknya. Terindikasi tidak akuntabel dan transparans. Setiap kali kami apdet, jawabannya selalu berubah-ubah. Yang bilang sakitlah, baru siap operasi lah, siap pilkada lah, siap tahun baru lah, siap lebaran lah. SP2HP yang menjadi bagian dari hak kami pun tidak pernah kami dapati. Harus berapa lama kami menunggu keadilan dan realisasi dari selogan POLRI UNTUK MASYARAKAT ini. Sudah hampir 2 tahun kasus ini, tapi masih Flatt begitu saja. Aktivitas perambahan di kawasanpun masih terus berlanjut” Ungkap masyarakat Desa Buluhcina.
Di konfirmasi awak media kepada penyidik anggota Ditreskrimsus Polda Riau IPDA Novrizan, SH melalui pesan WhatsApp, pesan sudah di baca namun tidak memberikan jawaban apapun.
Diketahui bahwa November 2024 setelah para terlapor memenuhi undangan klarifikasi di unit Ditreskrimsus Polda Riau, masyarakat Desa Buluhcina mendengar informasi bahwa salah seorang dari terlapor sempat mengeluarkan statemen bahwa keluarga nya punya akses orang Mabes POLRI.
Beberapa hari setelah itu tepatnya pada tanggal 11 November 2024 anggota yang mengaku dari Mabes POLRI datang ke Desa Buluhcina.
Turun ke objek TWA bersama dengan Kepala Desa Buluhcina dan juga meminta bertemu dengan para pelapor kasus perambahan kawasan TWA sekaligus minta Bukti-bukti terkait dengan dugaan perambahan kawasan TWA tersebut.
Masyarakat mempertanyakan atas dasar apa anggota yang mengaku dari Mabes POLRI tersebut turun ke objek TWA Desa Buluhcina:
“Saat itu kita tanya, mereka yang mengaku dari Mabes POLRI ini turun ke tempat kita dan meminta Bukti-bukti itu atas dasar apa. Mereka jawab karna menjalankan program presiden. Sebelum mereka turun, kami sempat dengar, salah seorang terlapor membunyikan punya rekanan yang terakses dengan orang Mabes POLRI. Dari situ kami curiga apa ada hubungannya dengan ini? kenapa orang Mabes POLRI bisa langsung tau kalau di Desa ini ada kasus perambahan kawasan TWA. Kami juga sampaikan bahwa kami belum buat laporan ke Mabes. Kami baru lapor kan ke Polda Riau” Jelas masyarakat Desa Buluhcina.
“Mereka sambil ketawa saat itu dan bilang mau langsung ke Polda saja untuk memastikan. Dan sejak saat itu hingga sekarang kasus ini seolah-olah masuk angin”, tutup masyarakat Desa Buluhcina.
Terbentuknya Satgas PPH adalah sebentuk respon Kapolda terhadap maraknya perambahan dan hasil koordinasi intensif dengan BPKH, Dinas Kehutanan dan Menteri. Kapolda mengatakan bahwa perambahan hutan bukanlah kejahatan biasa, melainkan kejahatan ekstraordinari.
Dalam surat menyurat selalu di bubuhkan kalimat yang di tulis BOLD: “kami siap melayani anda dengan CEPAT, TEPAT, TRANSPARAN, AKUNTABEL & TANPA IMBALAN”.
Dalam hal ini tampak kurang relevan dengan kinerja penyidik IPDA Novrizan, SH. Sejak November 2024 hingga Juni 2025 tidak memberikan apdetan apapun terkait dengan progres maupun hambatan dalam tindaklanjut kasus perambahan kawasan TWA ini. Penyidik IPDA Novrizan, SH juga tidak memberikan SP2HP kepada masyarakat.
Kedatangan anggota Mabes POLRI tersebut apakah ada hubungannya dengan tidak berjalannya kasus perambahan kawasan TWA saat ini?
Apakah tidak ditindaklanjuti tersebut karna adanya atensi dari seseorang?
Kasus perambahan kawasan TWA, masuk angin atau di peti es kan?
Bersambung***













