Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H 2026 Kegiatan Pungli Semakin Menyala Di Rutan Labuhan Deli : Tarik Tunai,Bayar Mingguan, Sewa Rompi, Biaya Kunjungan Diduga Didukung Oleh Karutan Bapak Eddy Junaidi

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com  || Labuhan Deli – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli kembali mencuat ke publik.24/02/2026

Berbagai bentuk pungli diduga masih terjadi di Rumah Tahanan Labuhan Deli ini : mulai dari Tarik Tunai Uang, akses alat komunikasi, sewa Rompi, Wartelpas, Biaya Mingguan Hingga Kunjungan Keluarga, yang paling menonjol Yakni Koperasi Atas Nama Melinda yang memungut biaya 10 % per sekali transaksi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Momentum Ramadhan 1447 H 2026 yang seharusnya dimanfaatkan petugas Rutan Labuhan Deli untuk melakukan pembersihan kini justru membiarkan praktik pungli tumbuh subur yang terstruktur, sistematis dan berkelanjutan.

Rutan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan perbaikan moral justru dituding telah berubah menjadi pasar gelap kekuasaan,

“Kalau tiap Pergantian Ship Tamping pegawai mengutip 5000 per kamar, Jika Petugas nya 8 orang maka Tamping pegawai itu ada 8 orang dikalikan 54 kamar bang,

Semalam baru saja saya Tarik tunai ke Rekening Koperasi dikenakan biaya 10% di potong langsung

Kami Warga Binaan kalau tiap minggu bayar 35 ribu bang, jika di kamar kecil itu kena 100 ribu,

Apalagi Kalau kedapatan main HP kita bayar denda 100 ribu sama petugas” Ucap warga binaan yang namanya dirahasiakan.

Lanjutnya ” Untuk Biaya Wartelpas Warga binaan diharuskan membayar 100 ribu per minggu, pake gak pake harus dibayar, Sekarang Warga binaan kurang lebih 1500 orang

Baca Juga:  Orang Tua Korban Kasus Pencabulan Anak Berkaca-kaca, Saat Jaksa Penuntut Umum Membacakan Tuntutan 10 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa HNF

Apabila orang dari kamar karantina yaitu kamar 1/7 2/4 2/5 itu apabila dia ada kunjungan, dia harus bayar 25 ribu sama Tamping kunci

Uang rompi 5000 dan uang berkunjung masih bayar 10 ribu uang disetorkan ke komandan yang jaga” Ucap nya kembali

Saat awak media mengkonfirmasi 24/02/3026 melalui pesan whatsapp dengan Ka Rutan Labuhan Deli Eddy Junaidi ” Itu koperasi ya mas. Sy tdk berwenang menjawab.’

“Sampeyan dtg kekantor. Nanti ketemu dg ketua koperasi. Dia yg lbh berwenang menjawab”. Balasnya.

Secara ringkas, Tugas Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) bertugas memimpin, merencanakan, mengelola, dan mengawasi seluruh kegiatan di Rutan, termasuk pelayanan tahanan, pemeliharaan keamanan, tata tertib, serta administrasi pengelolaan tahanan.

Karutan bertanggung jawab memastikan keamanan rutan, memperlakukan tahanan sesuai hukum, serta melaporkan kinerja ke Kanwil Kemenkumham.

Perlu diketahui, Rutan Labuhan Deli bukan sekali – dua kali di sebut sebagai sarang pungli, jejak hitam ini sangatlah menampar wajah institusi Kementerian Imipas yang seharusnya berdiri di garis depan penegak hukum dan pelayanan publik.

Kini Warga Binaan menunggu Reaksi Mentri Imipas Bapak Agus Andrianto dan Kanwil Sumatra Utara Untuk segera Mengevaluasi Ka Rutan Eddy Junaedi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!
Viralkan, Tim Kuasa Hukum JP, LBH RaKeSia Tegaskan Bahwa Aliran Uang Berhenti Di WC dan EDC. Peran EDC, istri Oknum Anggota Satlantas Polda Jateng Wajib Diungkap Secara Jelas dan Tegas !
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
KPK Periksa Bos Rokok. Kanwil Bea Dan Cukai Masih Aman Meskipun Dikalbar Betumpuk
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!

Rabu, 15 April 2026 - 14:13 WIB

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 13:29 WIB

Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji

Rabu, 15 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:13 WIB