Perawang-Globalinformasi.com,Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) nomor. 16.287.058, Jl. Baru Bakal, Tualang, Kec. Tualang, Kabupaten Siak, Riau terus melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak jenis pertalite dengan menggunakan Jerigen yang dibungkus pakai Karung dan Plastik dengan tujuan tidak terlalu kelihatan kepada Umum ada pula terpantau menggunakan motor tangki besar jenis thunder, Senin 11 maret 2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Infestigasi awak Media terlihat di lokasi hampir setiap hari pihak Karyawan SPBU melakukan pengisian jerigen dan juga motor tangki ukuran besar jenis thunder yang melangsir berulangkali dalam satu unit motor, tetapi pihak karyawan SPBU terlihat santai saat melakukan pengisian seolah olah tidak ada persoalan bila lakukan pengisian jerigen
Saat Awak media konfirmasi kepada manager di ruangan nya soal penjualan BBM bersubsidi dan ketentuan penjualan minyak bersubsidi, meneger spbu yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan mengaku “memang ada beberapa yang langsir warga setempat saja” , ujarnya,
Lebih lanjut, kembali wartawan mencoba untuk menanyakan terkait kebenaran penjualan bbm bersubsidi tersebut, namun meneger segera bergegas meninggalkan tim awak media, tampa memberikan keterangan apapun.
Merujuk BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas Bumi.Pelaku penyalahgunaan bbm bersubsidi terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar.
Bila melihat dari ketentuan pasal 55 udang undang no.22 tahun 2021 Dengan barang siapa yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM, penyimpanan dan penjualan (niaga) BBM yang bersubsidi/non-subsidi tanpa memiliki izin, dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar
Di harapkan dinas perdagangan dan APH ataupun pihak-pihak terkait kabupaten siak agar segera melakukan penertiban terhadap pengisian BBM bersubsidi di SPBU jl baru bakal karena ini bisa merugikan keuangan Negara.
Jurnalis Andi Rambe













