DPC APRI Sanggau Buka Fakta Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

 

Sanggau Kalimantan Barat 8 April 2026 — Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia DPC APRI Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa isu yang menyeret nama APRI dalam aktivitas tambang di Desa Menjaya adalah tidak berdasar dan menyesatkan

Ketua DPC APRI Sanggau Tombang Manalu menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan DPC APRI Sanggau justru turun langsung menghentikan aktivitas tambang ilegal dan bukan sebagai pihak yang terlibat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak lapangan pada 13 Maret 2026 dilakukan bersama pihak PT SPM di Desa Menjaya Dalam kegiatan tersebut ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin dengan pelaku yang bukan anggota APRI dan diduga dikoordinir oleh oknum masyarakat setempat Kegiatan tersebut langsung dihentikan di lokasi

Dalam penelusuran lapangan diketahui bahwa alat yang digunakan merupakan milik pihak berinisial N Hal ini menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan APRI dan dijalankan oleh pihak di luar organisasi

Penelusuran kemudian dilanjutkan bersama owner PT Satria Pratama Mandiri di lokasi Desa Menjaya Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebuah camp dan sejumlah peralatan tambang berupa ponton yang dijaga oleh seseorang berinisial HAR yang mengaku bekerja atas perintah Mr Wu

Menurut keterangan di lapangan temuan tersebut berada di luar sepengetahuan manajemen owner PT SPM

“Temuan ini jelas di luar kendali dan sepengetahuan manajemen resmi Kami akan dalami lebih lanjut siapa yang berada di balik aktivitas tersebut” ujar Tombang Manalu

Penelusuran dilanjutkan di sepanjang aliran Sungai Kapuas dan kembali ditemukan aktivitas alat tambang di wilayah IUP milik PT SPM Seluruh kegiatan tersebut kembali dihentikan secara langsung oleh DPC APRI Sanggau

Baca Juga:  Rekam Jejak Jadi Kunci Arah Pembangunan Lubuk Linggau, Yoppy Karim Dukung Pernyataan Rodi Wijaya

DPC APRI Sanggau juga mengungkap adanya indikasi provokasi oleh beberapa oknum kepala desa yang mengatasnamakan APRI saat aparat melakukan razia dengan menggunakan atribut seperti stiker APRI untuk menciptakan legitimasi di lapangan Tindakan tersebut dinilai menyesatkan dan merugikan organisasi

DPC APRI Sanggau menegaskan bahwa penggunaan nama APRI tanpa dasar adalah tindakan ilegal dan tidak mencerminkan sikap organisasi

Sebagai langkah pembenahan DPC APRI Sanggau mendorong pembentukan Responsible Mining Community RMC sebagai wadah resmi untuk mendata membina dan mengarahkan penambang rakyat agar beroperasi secara legal tertib dan sesuai aturan serta tidak berjalan di luar AD ART APRI

Selain itu Tombang Manalu yang juga merupakan aktivis di **LIDDIKRIMSUS RI Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa investigasi lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap pihak pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Desa Menjaya

DPC APRI Sanggau menyampaikan pesan tegas kepada para penambang bahwa aktivitas tanpa sistem tanpa legalitas dan tanpa keanggotaan resmi hanya akan membawa risiko hukum

Melalui RMC APRI membuka jalan yang jelas bagi penambang untuk terdata terlindungi dan diarahkan menuju legalitas

Fakta di lapangan menunjukkan APRI bukan pelaku melainkan pihak yang menghentikan aktivitas ilegal Nama APRI telah disalahgunakan dan pelaku di lapangan telah teridentifikasi

Pilihan bagi penambang kini jelas tetap berada di jalur ilegal dengan segala risiko atau masuk ke dalam sistem resmi melalui RMC APRI untuk bekerja secara aman dan bertanggung jawab

Tim LKRI RI.                                                    ( Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!
Viralkan, Tim Kuasa Hukum JP, LBH RaKeSia Tegaskan Bahwa Aliran Uang Berhenti Di WC dan EDC. Peran EDC, istri Oknum Anggota Satlantas Polda Jateng Wajib Diungkap Secara Jelas dan Tegas !
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
KPK Periksa Bos Rokok. Kanwil Bea Dan Cukai Masih Aman Meskipun Dikalbar Betumpuk
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!

Rabu, 15 April 2026 - 14:13 WIB

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 13:29 WIB

Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji

Rabu, 15 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:13 WIB