Siak || (3/7/2025). Adanya aktivitas bongkar muat yang diduga adalah kegiatan ilegal yang dilakukan oleh mafia Cangkang terletak di jalan Pertamina KM. 09 Kecamatan koto Gasib Kabupaten Siak Provinsi Riau.
Adanya aktivitas bongkar muat Cangkang yang diduga adalah kegiatan ilegal tersebut menimbulkan banyak tanya dikalangan masyarakat sekitar pasalnya kegiatan tersebut adalah bongkar muat cangkang sawit yang diduga tanpa memiliki izin usaha dan menggunakan Fasilitas Umum (FasUm) tanpa izin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut salah seorang narasumber, warga dekat bangunan Polindes afd 2 yang tidak ingin namanya disebutkan mengungkapkan bahwa gudang mafia penampungan inti sawit ini sudah lama beroperasi, tapi sepertinya sampai saat ini tidak ada penindakan dari aparat hukum.
Dapat diketahui bahwa tersebutkan nama Usman, Rudi dan Sianipar selaku bos usaha cangkang yang diduga ilegal ini.
“Pemiliknya Usman, Rudi dan Sianipar. Ironisnya, lokasi gudang mafia penampungan cangkang ini tepat berada di pinggir jalan lintas, kan tidak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahuinya,” ketusnya kepada awak media.
Dikemukakan warga, setiap hari terlihat puluhan truck pengangkut cangkang yang menggunakan fasilitas umum yakni Polindes afd 2 sebagai markas.
Akibat adanya aktivitas mafia penampungan cangkang ini, aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas menjadi terganggu juga rawan kecelakaan. Belum lagi lingkungan menjadi tercemar. Meskipun tanpa izin tapi mereka tetap berani beroperasi.
“Kami berharap agar bapak Kapolres Siak segera menindak dengan tegas para mafia cangkang ilegal ini sekaligus menutup semua aktivitasnya. Selain diduga ilegal, keberadaan aktivitas cangkang ini juga menggunakan fasilitas umum Polindes tanpa izin yang terindikasi menggampangkan masyarakat tempatan”, pungkasnya.
Bersambung













