Gunakan Fasilitas umum!! Praktek Dugaan Cangkang Ilegal Bebas Beroperasi

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak || (3/7/2025). Adanya aktivitas bongkar muat yang diduga adalah kegiatan ilegal yang dilakukan oleh mafia Cangkang terletak di jalan Pertamina KM. 09 Kecamatan koto Gasib Kabupaten Siak Provinsi Riau.

 

Adanya aktivitas bongkar muat Cangkang yang diduga adalah kegiatan ilegal tersebut menimbulkan banyak tanya dikalangan masyarakat sekitar pasalnya kegiatan tersebut adalah bongkar muat cangkang sawit yang diduga tanpa memiliki izin usaha dan menggunakan Fasilitas Umum (FasUm) tanpa izin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut salah seorang narasumber, warga dekat bangunan Polindes afd 2 yang tidak ingin namanya disebutkan mengungkapkan bahwa gudang mafia penampungan inti sawit ini sudah lama beroperasi, tapi sepertinya sampai saat ini tidak ada penindakan dari aparat hukum.

 

Dapat diketahui bahwa tersebutkan nama Usman, Rudi dan Sianipar selaku bos usaha cangkang yang diduga ilegal ini.

Baca Juga:  Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak diduga Jual Marwah dan Martabat Polri Kepada Penyelenggara Judi Berinisal Pak Kulit

 

“Pemiliknya Usman, Rudi dan Sianipar. Ironisnya, lokasi gudang mafia penampungan cangkang ini tepat berada di pinggir jalan lintas, kan tidak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahuinya,” ketusnya kepada awak media.

 

Dikemukakan warga, setiap hari terlihat puluhan truck pengangkut cangkang yang menggunakan fasilitas umum yakni Polindes afd 2 sebagai markas.

 

Akibat adanya aktivitas mafia penampungan cangkang ini, aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas menjadi terganggu juga rawan kecelakaan. Belum lagi lingkungan menjadi tercemar. Meskipun tanpa izin tapi mereka tetap berani beroperasi.

 

“Kami berharap agar bapak Kapolres Siak segera menindak dengan tegas para mafia cangkang ilegal ini sekaligus menutup semua aktivitasnya. Selain diduga ilegal, keberadaan aktivitas cangkang ini juga menggunakan fasilitas umum Polindes tanpa izin yang terindikasi menggampangkan masyarakat tempatan”, pungkasnya.

 

Bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak
Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak
Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:16 WIB

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:30 WIB

Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:01 WIB

Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:30 WIB

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak

Berita Terbaru

Uncategorized

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB