John L Situmorang, S.H.,M.H: Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau Surati Irwasda Polda Kepri

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

globalinformasi.com || Jakarta. Kemarin, 02 September 2024 kami mendapat telepon dari Ombudsman RI Kepeluan Riau intinya bahwa proses pengaduan kami sedang dilakukan pengiriman surat ke Irwasda Polda Kepri untuk melakukan klarifikasi pengaduan kami yang telah 10 Tahun di tangani Polsek Batam Kota tidak tuntas bahkan berkas perkara hilang berikut motor korban juga hilang..

Sepertinya urat malu para penegak hukum di NKRI ini sudah pada putus, masa berkas perkara bisa hilang dari Kantor Polsek Batam Kota, bukan hanya berkas yang hilang motor korban pun bisa berpindah tangan ke Penadah , Ali Imron entah bagaimana caranya.

Baca Juga:  Dr. Asri Ludin Tambunan Hadiri Pelantikan Koni di Kecamatan Tanjung Morawa

Melihat lamanya perkara ini, sudah tak perlu lagi ada pertanyaan kepada korban, para pemangku kepentingan sudah langsung membuat kesimpulan bahwa pihak Kepolisian RI khusus Polsek Batam Kota harus bertanggungjawab penuh atas hilang berkas perkara, dstnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami berharap Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau serius menuntaskan perkara ini agar ada kepastian hukum bagi klien kami, Erizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru