Judi Sabung Boro Fighter Camp Merasa Kebal Hukum. Kapolres Tutup Mata. Kapolda Jateng harus bertindak. 

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

globalinformasi.com ||Purworejo – Adanya seseorang mengirim berita Judi Sabung Boro Fighter Camp digerebek Polisi menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat setempat. Pasalnya Pengerebekan itu tidak diketahui masyarakat setempat.

 

Aktivitas perjudian jenis Sabung Ayam semakin merajalela di wilayah hukum Polres Purworejo tepatnya di Bayu urip. 05/09/2024, sepertinya Kapolres tutup mata atas Judi Sabung ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan keterangan warga kecamatan Bayuurip mengatakan, bahwa Lokasi perjudian Sabung Ayam Bos Agus Komir yang berada di Dusun Pelahan Tengah Kec. Bayu urip – Purworejo, itu masih beroperasi sudah cukup lama, dan tidak digrebek APH sama sekali bahkan lokasi tersebut sangat tidak jauh dari Polres.

 

“Judi mesin Sabung Ayam milik Bos Agus Komir informasinya tutup sementara tapi faktanya justru pindah di wilayah pelahan tengah masih di kecamatan Banyuurip kabupaten Purworejo .

 

Pihak Agus Komir selain mengirim berita bahwa kalangan digrebek akan tetapi menurut narasumber sebut saja SS bahwa kalangan yang di bongkar itu kalangan untuk Senin – Sabtu dan kalangan utama tetap beroperasi untuk bermain hari Minggu bahkan selesai direnovasi lebih bagus juga patut diduga mengalihkan isu dengan tutup sementara .

 

di Bayu Urip – Perworejo ini Judi Sabung Ayam Bos Agus Komir Bisa dibilang paling Top lah Bang, diduga kebal hukum”. tutupnya.

 

Perlu diingat, Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan kepada para awak media di acara Rapat kerja Bersama DPR RI di senayan 12/6/2024 menegaskan akan menindak segala bentuk perjudian.

Baca Juga:  Tim Macan Linggau Berhasil Amankan Empat Tersangka Judi Online Jenis Togel

 

“Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi ofline dan judi online, akan kita hukum”.ucapnya.

 

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online dan judi ofline.

 

“Oknum yang terlibat dan menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.” Ucapnya.

 

Secara Khusus Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo juga mengatakan dalam konferensi Pers mengatakan jangan berjudi baik secara ofline maupun online

 

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden dikutip pada Senin (24/8/2024).

 

Pertanyaannya, Apakah Peraturan ini Berlaku Untuk wilayah Hukum Polres Purworejo khususnya di kecamatan Banyuurip ?

 

Ditempat terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Purworejo lewat call center via wa AKBP Edy Bagus Sumantri Terkait judi Sabung ayam di Wilayah Polres Purworejo melalui pesan Watsapp 21/08/2024, “Terimakasih atas Informasinya kami akan segera menindak lanjuti” Balas Kapolres tapi sampai berita ini di turunkan belum ada tindakan tegas juga sanksi .(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru