Globalinformasi.com || Deli Serdang – Ka Desa Emplasemen Kuala Namu Kec Beringin Kab Deli Serdang diduga perintahkan anggota perangkat desa mencabut plang wartawan bernama IJBP ( ikatan jurnalis beringin pantai labu ) tuding A ,Sikumbang dan H. Misnan kepada wartawan , Senin sore 15/7 / 2024 di seputar lokasi tersebut
Padahal sebelum nya sudah berulang kali disampaikan kepada Ka.Desa Emplasmen Kualanamu Koko Kurniawan dan ketua kelompok Tani bernama Eka , namun mereka hanya janji-janji saja, dan lebih aneh , kendati pemasangan plang ini sudah disetujui oleh Ketua kelompok Tani sebagai motor nya Koko Kurniawan , dan kami sudah permisi kepada direksi PTP N 2 dan pada saat itu mereka memberikan lampu hijau tutur kumbang yang diamini oleh Misnan
Menurut H Misnan , plang IJBP ini sudah didirikan sejak 5 tahun lalu , dan ” kami sudah pernah menurunkan batu bata dan batu kali , sekaligus pasir yang tujuannya untuk membangun dan mendirikan tempat istirahat dan berkumpulnya para wartawan yang berdomisili di Kecamatan beringin dan Kec, Pantai labu , namun berhubung terkendala oleh pembiayaan , sehingga tidak berlanjut ” papar H. Misnan kesal
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut , adalah tidak ada alasannya Plang tersebut di cabut , disebabkan sebelum nya Koko Kurniawan Kades Emplasemen Kualanamu sudah menyetujui, agar tanah yang ingin dibangun sebagai tempat berkumpulnya wartawan dari Perkumpulan IJBP tersebut Tegas A Sikumbang kepada wartawan
” Ko sekarang mau dihilangkan dengan semena mena , itukan otoriter ” tegas kumbang
Menurut H Misnan sebagai wartawan senior di kecamatan beringin, tanah ini memang dahulunya adalah aset PTPN II Perkebunan Sumatera Utara, namun seiring dengan perubahan dan tuntutan masyarakat , kemudian aset PTPN II banyak yang sudah dilepaskan, salah satunya adalah areal tanah tersebut ” papar nya
Karena adanya’ bisnis tanah , Kades Desa Emplasemen Kualanamu diduga dan ikut – ikutan bermain, disebabkan dalam ketentuan pencatatan tanah , Desa adalah sebagai ujung tombak terdepan dalam pencatatan objek tanah, sehingga berupaya membuat pembagian kepada kroni – kroninya , sehingga sepanjang jalan dari perbatasan Sekolah SMKN 1 Beringin sudah dipagari, seolah olah sudah ada pemilik nya , padahal di indikasi hanya permainan Ka, Desa Emplasemen Kualanamu Koko Kurniawan, bahkan jika dikonfirmasi ke oknum Kades ini selalu menghindar , tegas kumbang
Dari penelitian wartawan dan info warga setempat , sepanjang jalan dari SMKN 1 sampai ke lubuk Pakam , harganya sudah sangat tinggi dan selangit, padahal tanah tersebut secara de jure masih hak PTPN II ,
Akibat tingginya Harga tanah dilokasi tersebut , makelar tanah banyak yang bermain , tidak terkecuali Ka, Desa’ Emplasemen Kualanamu Koko Kurniawan
Ungkap nara sumber yang tidak bersedia dituliskan nama nya kepada wartawan .penerbit jG.













