Kahar Muamalsyah, S.H.,M.H., Kuasa Hukum Romauli Situmoramg Apresiasi Penyidik Polsek Semarang Utara

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||Semarang -Pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang ditangani oleh Tim I Unit Reskrim Polsek Semarang Utara memasuki tahap selanjutnya.

Pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ini dilaporkan sejak bulan Mei 2025 di Polda Jawa Tengah kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang dan selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Semarang Utara.

“Ya menunggu berbulan-bulan proses penyelidikan di Polsek Semarang Utara, akhirnya pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik memasuki tahap penyidikan,” kata Kahar Muamalsyah, S.H., M.H.

Kahar menjelaskan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari saksi-saksi yang hadir di forum Kantor Kelurahan Bulu Lor tersebut, ketika AS melontarkan tuduhan terhadap RS di muka umum.

“Setelah permintaan keterangan dari saksi-saksi, ada sekitar 10 saksi, pemeriksaan saksi terlapor serta pemeriksaan saksi ahli Bahasa, penyidik melakukan mekanisme gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Semarang, kemudian ternyata memang ditemukan unsur-unsur pencemaran nama baik, kemudian sekarang naik ke tingkat penyidikan,” jelas Kahar.

Kahar juga mengatakan bahwa naiknya tahapan ini ke penyidikan, akan naik juga status terduga ini menjadi tersangka.

“Akan diperiksa lagi seperti sebelumnya. Kemungkinan saksi-saksi juga akan diperiksa karena tahapannya sudah lain, katakanlah sudah Pro Justicia,” imbuh Kahar Muamalsyah, S.H., Mh.H.

“Kita mendorong penyidik untuk memberikan keadilan, apresiasi untuk penyidik Polsek Semarang Utara, setelah berbulan-bulan proses penyelidikan akhirnya naik ke tahap penyidikan,” katanya RS.

SPKT Polsek Semarang Utara telah memberikan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/01/I/2026/JATENG/RES TBS SMG/SEK UTR dan selanjutnya akan dikembalikan ke Polrestabes Semarang.

(Red)

Baca Juga:  Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Selamat Hari Pers Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rokok Helium Semakin Banjir : Tim Mabes Polri Perlu Turun Tangan
Hardiknas 2026, Ketum IWO Indonesia Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Biehoi dan Halim Hilmy dalam Sorotan Publik Terkait Isu Transparansi Dana Deposito dan Kepatuhan Pajak
Anggota Ormas HBB Dianiaya, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Meskipun Sudah Menjadi Tersangka, Konsistensi Polsek Medan Kota Dipertanyakan?
Jalan Menukung–Nanga Siyai Makin Hancur: Warga Geram, Janji Perbaikan Tinggal Debu
Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan!?
Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji
SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:06 WIB

Rokok Helium Semakin Banjir : Tim Mabes Polri Perlu Turun Tangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:53 WIB

Hardiknas 2026, Ketum IWO Indonesia Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:15 WIB

Biehoi dan Halim Hilmy dalam Sorotan Publik Terkait Isu Transparansi Dana Deposito dan Kepatuhan Pajak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:04 WIB

Anggota Ormas HBB Dianiaya, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Meskipun Sudah Menjadi Tersangka, Konsistensi Polsek Medan Kota Dipertanyakan?

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:14 WIB

Jalan Menukung–Nanga Siyai Makin Hancur: Warga Geram, Janji Perbaikan Tinggal Debu

Berita Terbaru

Uncategorized

Rokok Helium Semakin Banjir : Tim Mabes Polri Perlu Turun Tangan

Senin, 4 Mei 2026 - 10:06 WIB