Kasus Mantan Wasetum LPAI, 2 tahun tanpa ada kepastian hukum, patut di duga dari awal dibackingi oknum polisi

- Penulis

Minggu, 8 September 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Jawa Tengah. Dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh mantan wakil sekretaris umum LPAI sudah berjalan 2 tahun di Polda Jawa Tengah.

Telah dilaksanakan gelar perkara di Bareskrim Polri pada tanggal 12 Juni 2024 yang dihadiri oleh Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, Ratih Rachmawati, S. Sos beserta tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Prof Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si.MA, Ph. D dan tim dari Komnas Perempuan.

Namun, hingga saat ini Bareskrim Polri belum memberikan hasil gelar perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap hari kita bertanya kepada Polda Jateng maupun Bareskrim Polri mengenai hasil gelar perkara. Namun, hingga saat inipun belum juga kita terima hasil gelar perkara sejak bulan Juni 2024”, ujar pendamping.

Kuasa hukum korban dari LRC-KJHAM Semarang juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima hasil gelar perkara, digantung-gantung.

“AKBP Emma Rachmawati, Kanit PPA di Bareskrim Polri juga mengatakan masih menunggu dari Karowassidik”, kata pendamping.

“Tidak ada apa-apa bu, memang begitu Wassidik, lama. Ibu bisa cek untuk LP yang lain yang digelar di wassidik”, konfirmasi AKBP Emma Rachmawati, Kanit PPA Bareskrim Polri kepada pendamping.

Baca Juga:  SPBU 65.783.01 Timbun BBM Subsidi. Polda Kalbar Dan Pertamina Tidak Dianggap

“Kami akan mencoba mendorong kembali supaya rekomendasi segera turun”, lanjut AKBP Emma Rachmawati.

“Patut kita menduga, ada apa lama sekali penanganannya. Karena sejak awal saat kasus ini di Polda Jateng saat Kanit yang lama yaitu Kompol Agus Sunandar, sebagai kanit dia juga memberikan pernyataan yang membuat psikis korban tergoncang”, ujar pendamping.

“Saat dilaporkan ke Bidpropam Polda Jateng dan Kadivpropam, alibinya Kompol Agus Sunandar dalam rangka penyelidikan. Apakah begitu ? Bukankah ada SOP? “, tambah pendamping.

“Salah satu anggota Kompol Agus Sunandar, yg bernama Bripka Galih Adi Pranoto, S.H., M.H., melihat korban yang histeris. Dia meminta kontak pendamping lalu mengatakan bahwa kasus ini akan dibuat suka sama suka”, tambah pendamping.

“Dia juga mengatakan bahwa penyidik yang bernama Yogi juga dikondisikan untuk menekan korban dengan pertanyaan yang memojokkan korban. Dan ini juga kita sudah laporkan di Bidpropam Polda Jateng, Kadivpropam, Kompolnas dan Ombusdman RI serta Komnas Perempuan”, ujar pendamping.

“Kalau tidak ada yang membackingi kenapa lama sekali penanganannya? Patut diduga. Pada saat gelar di Bareskrim, pelaku saja masih cengengesan dengan penyidik Bimo dan Ari”, ujarnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan
Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!
Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka
LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng
HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT
Harga Minyak Dunia Turun, BBM Non-Subsidi Naik: Posisi Negara Dipertanyakan Atas Kegelisahan Rakyat
Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:11 WIB

Proyek PUPR Sintang Rp 6 Miliar Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Rusak di Masa Pemeliharaan

Jumat, 24 April 2026 - 02:48 WIB

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Selasa, 21 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Sekadau Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 04:05 WIB

LBH RaKeSia Hadirkan DR. Azmi Syahputra, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Penerimanaan CPNS Kemenkumham RI di Polda Jateng

Selasa, 21 April 2026 - 02:46 WIB

HALAL BIHALAL DAN MILAD KE-1 DPC LPM SUNGAI KAKAP BERLANGSUNG MERIAH DI PANGGUNG RAKYAT

Berita Terbaru

Uncategorized

Disorot, Pengamat Ingatkan Potensi Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA!

Jumat, 24 Apr 2026 - 02:48 WIB