Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun-globalinformasi.com,Senin, 14 Januari 2025 Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika  Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun Pelaksaan acara ini diikuti  langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika  Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin Angin dan Kepala BNNK Simalungun Ibu Suhana Sinaga dan disaksikan oleh Pejabat struktural dan pegawai Lapas dan BNNK Simalungun

 

Di dalam agenda ini terdapat perjanjian perjanjian kinerja yang saling dibutuhkan antara kedua instansi untuk memajukan pelayanan prima kepada masyarakat. Kepala BNNK Simalungun memberikan steatment bahwasanya secara tidak tertulis Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun telah bersinergritas dengan baik , dan Kalapas Juga menyampaikan hal yang sama dan beliau sangat mendukung agar konkretnya Kinjerja ini maka diterbitkanlah Perjanjian kerjasama antar dua instansi

 

Dengan adanya kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika  Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun maka diharapkan dapat memaksimalkan tujuan dari Perjanjian Kerjasama tersebut dan dapat berkolaborasi antar instansi untuk menciptakan kondisi yang striel terhadap penyalahgunaan zat obat-obatan terlarang dan Narkotika

 

Demikian kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika  Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru