LBH RaKeSia dan ILRC Perkenalkan Program Feminist In Law and Litigation (FILL) Pada Webinar Perdana Kekerasan Dalam Pacaran: Kenali dan Hentikan

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



  1. Globalinformasi.com||Semarang-LBH RaKeSia (Rantai Keadilan Indonesia) bersama ILRC (Indonesia Legal Resource Center) memperkenalkan program Feminist In Law and Litigation (FILL) kepada publik melalui webinar perdana yang akan digelar pada hari Sabtu (14/2/2026).

    Bertepatan dengan Hari Kasih Sayang, LBH RaKeSia dan ILRC menghadirkan sebuah refleksi di hari Valentine sebagai bagian dari peningkatan kesadaran hukum dan sosial.

    “Feminist in Law and Litigation (FILL) ini bertujuan untuk memperkuat kepemimpinan perempuan di sektor hukum melalui pendekatan advokasi hukum berperspektif feminis yang berorientasi pada keadilan substantif,” ujar Siti Aminah Tardi, Direktur ILRC.

    “Program ini bersifat terbuka dengan melibatkan perempuan advokat, pendamping korban, dan akademisi hukum guna membangun kapasitas analisis feminis legal theory,” ungkap Dian Puspita Sari, S.H., Direktur LBH RaKeSia.

    Selain itu, program FILL ini juga bertujuan untuk memperluas jejaring advokasi kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, dan menghasilkan inisiatif pengetahuan dan perubahan hukum yang berpihak pada perempuan serta kelompok rentan.

    Feminist In Law and Litigation ini diperkenalkan kepada publik edisi pertama dengan tema Kekerasan Dalam Pacaran (KDP): Kenali dan Hentikan.

    Webinar FILL edisi perdana ini menghadirkan narasumber Siti Aminah Tardi, Direktur ILRC; Dian Puspita Sari, S.H., Direktur LBH RaKeSia; dan Corona Fatma Fianida, S.Psi., M.Psi., Psikolog., Psikolog UPTD PPA Kota Semarang.

    Selain itu, Webinar FILL ini juga menghadirkan Romauli Situmorang, Aktivis PPA sebagai keynote speaker.

    Anny Aisyah, S.PdI, S.H., M.H., advokat perempuan pendamping korban yang akan memandu kegiatan webinar sebagai moderator dan Cahaya, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang sebagai MC.

    Program FILL edisi pertama webinar perdana ini mengambil tema Kekerasan Dalam Pacaran: Kenali dan Hentikan sebagai bagian dari peningkatan kesadaran hukum dan sosial.

    Kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) mencakup berbagai bentuk antara lain kekerasan seksual, fisik, ekonomi, dan berbasis siber.

    “Pola yang sering terjadi meliputi bujuk rayu janji menikah untuk memaksa hubungan seksual, pemaksaan aborsi, atau penelantaran setelah kehamilan, pemerasan ekonomi, serta ancaman penyebaran konten intim ketika korban menolak berhubungan seksual atau mengakhiri relasi,” jelas Siti Aminah Tardi.

    “Kekerasan seksual dalam KDP kerap disalahpahami sebagai relasi suka sama suka, sehingga mengaburkan fakta bahwa banyak kehamilan di luar nikah terjadi akibat ancaman atau manipulasi. Akibatnya, perempuan menanggung beban berlapis berupa stigma sosial, putus sekolah, pengucilan keluarga, dan menjadi orang tua tunggal,” tegas Dian Puspita Sari, S.H.

    (Red)
Baca Juga:  Meriahkan Hari Pengayoman ke – 79, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan!?
Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji
SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH
Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama
Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin
Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit
Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara
Peluncuran Buku “Kita Belum Dewasa”, Adhi Black Ajak Masyarakat Kalbar Sukseskan Momentum Refleksi Diri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WIB

Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan!?

Kamis, 30 April 2026 - 09:54 WIB

Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji

Kamis, 30 April 2026 - 03:37 WIB

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

Rabu, 29 April 2026 - 23:48 WIB

Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 23:39 WIB

Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin

Berita Terbaru