Nama Bupati dan Camat Ikut Disorot, Oknum Kades Merabu Jaya Diduga Masih Dilindungi!

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketapang, 14 Mei 2026 – Polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa Merabu Jaya, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi sorotan publik. Istri sah kepala desa tersebut dikabarkan mendesak agar oknum kades segera dicopot dari jabatannya karena dinilai telah mencoreng marwah pemerintahan desa dan norma sosial di tengah masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan itu muncul lantaran hingga saat ini belum terdapat kepastian penyelesaian persoalan rumah tangga maupun tindak lanjut administratif terhadap oknum kepala desa yang bersangkutan. Bahkan, pihak keluarga menilai pemerintah kecamatan terkesan lamban dan melakukan pembiaran terhadap kasus yang telah mencuat beberapa waktu terakhir.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa oknum kepala desa tersebut telah melangsungkan pernikahan adat dengan seorang perempuan yang disebut-sebut masih memiliki status sebagai istri orang. Sementara di sisi lain, hubungan pernikahan sah dengan istrinya sendiri juga disebut belum berakhir secara hukum melalui proses perceraian resmi.

 

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari keluarga dan masyarakat sekitar. Perilaku oknum kepala desa dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik serta dianggap telah melanggar norma sosial, moral, dan nilai keagamaan yang hidup di tengah masyarakat desa.

 

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan adanya kepentingan pribadi dalam hubungan tersebut. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa anak dari perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan oknum kepala desa itu disebut mendapat posisi strategis di salah satu perusahaan melalui kewenangan yang dimiliki sang kepala desa. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah pihak dan dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan jabatan.

Baca Juga:  Kampanye Dialogis ROIS di Kelurahan Lubuk Kupang Berlangsung Meriah Walau Tanpa Artis

 

Selain persoalan dugaan perselingkuhan, oknum kepala desa juga dituding melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Dugaan itu memunculkan asumsi adanya konflik kepentingan dalam penggunaan jabatan pemerintahan desa.

 

Situasi semakin menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang disebut mencoba menutupi persoalan tersebut. Beberapa pihak menilai terdapat indikasi pembiaran dan kurangnya transparansi dalam penanganan kasus yang saat ini menjadi perhatian masyarakat Kecamatan Sungai Laur.

 

Sementara itu, Camat Sungai Laur saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengatakan laporan dari istri sah kepala desa telah diteruskan kepada pemerintah daerah dan kini tinggal menunggu keputusan dari Bupati Ketapang.

 

“Permasalahan ini sudah ditangani. Laporan dari istri yang bersangkutan juga sudah diproses dan disampaikan kepada pihak pemerintah desa maupun Bupati Ketapang. Selanjutnya tinggal menunggu kebijakan Bupati terkait apakah oknum kepala desa tersebut diberhentikan atau tidak,” ujar Camat Sungai Laur.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Ketapang terkait langkah maupun sanksi administratif yang akan diambil terhadap oknum kepala desa tersebut.

 

Sementara itu, sejumlah pihak meminta agar proses penanganan dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan hukum maupun etika pemerintahan yang berlaku.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua LOM Kalbar Soroti Lokasi Rencana Rumah Adat Tionghoa di Pontianak, Minta Kajian Sosial dan Tata Ruang Diperhatikan!
DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7
Tokoh Masyarakat dan Ormas Hadiri Evaluasi Penyelesaian Perkara Restorative Justice di Kejati Kalbar…
Kasus Meledaknya KM Lautan Anugrah 01 di Ketapang Mengarah ke Dugaan Penyuplaian BBM Ilegal dan Bahan Peledak ke PT KAN, Aparat Didesak Bertindak Tegas!
Satpas SIM Polres Tebing Tinggi Pastikan Pelayanan Terbaik dan Optimal Kepada Publik, Masyarakat Puas
Dugaan Perampasan dan Pengeroyokan terhadap Tiga Wartawan Dilaporkan ke Polda Kalbar
Komunitas Women’s International Club (WIC) Semarang Adakan Pengabdian Masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang
Di Balik Investasi Asing, TKI di PT WHW AR Alami Tekanan dan Perlakuan Tak Manusiawi!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:29 WIB

Ketua LOM Kalbar Soroti Lokasi Rencana Rumah Adat Tionghoa di Pontianak, Minta Kajian Sosial dan Tata Ruang Diperhatikan!

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:09 WIB

DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:08 WIB

Tokoh Masyarakat dan Ormas Hadiri Evaluasi Penyelesaian Perkara Restorative Justice di Kejati Kalbar…

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:15 WIB

Kasus Meledaknya KM Lautan Anugrah 01 di Ketapang Mengarah ke Dugaan Penyuplaian BBM Ilegal dan Bahan Peledak ke PT KAN, Aparat Didesak Bertindak Tegas!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:27 WIB

Satpas SIM Polres Tebing Tinggi Pastikan Pelayanan Terbaik dan Optimal Kepada Publik, Masyarakat Puas

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC LPM Pontianak Utara Matangkan Persiapan Milad ke-7

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:09 WIB