Nathanael Roy Martua: Pembuatan Mekanisme Pelayanan Satu Pintu Dengan Pendekatan Berbasis Hukum

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || SRAGEN– Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan oleh Universitas Diponegoro untuk tahun 2024, di Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, salah satu peserta mahasiswa yang KKN adalah Nathanael Roy Martua adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dia telah mencapai dua inisiatif penting dalam upaya meningkatkan efisiensi pemerintahan desa dan memperbaiki sistem pelayanan publik. Kegiatan ini tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup ranah hukum untuk memastikan kepatuhan dan keberlanjutan sistem yang dibangun.

Program KKN ini melibatkan pendampingan dalam pembuatan mekanisme pelayanan satu pintu dengan pendekatan berbasis hukum. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan akses layanan publik di desa dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu titik, yang berfungsi sebagai pusat layanan terpadu. Mahasiswa hukum turut memastikan bahwa mekanisme ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan aparat desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka memastikan bahwa prosedur layanan baru tidak bertentangan dengan regulasi lokal dan nasional, dilakukan kajian hukum mendalam. Selain itu, mahasiswa juga memberikan edukasi kepada aparat desa mengenai hak dan kewajiban dalam melaksanakan sistem satu pintu, serta mensosialisasikan aspek hukum kepada masyarakat.

Revitalisasi struktur organisasi pemerintahan desa juga menjadi fokus utama program ini. Mahasiswa membantu penataan ulang struktur organisasi dengan mempertimbangkan aspek-aspek hukum terkait pembagian tugas dan tanggung jawab. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja aparat desa serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan adanya struktur organisasi yang baru, diharapkan pemerintahan desa menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Kompolnas akan supervisi ke Polda Jateng mengenai tindak lanjut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan wasetum LPAI inisial IS

Program KKN ini diharapkan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Jetiskarangpung. Dengan mengintegrasikan aspek hukum dalam pembuatan mekanisme pelayanan satu pintu dan revitalisasi struktur organisasi, diharapkan desa ini dapat terus berkembang dengan tata kelola yang lebih baik.

Kepala Desa Jetiskarangpung, Supardi J.S., S.H., memberikan apresiasi kepada Nathanael Roy Martua dan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro atas dedikasi dan kerja keras dalam melaksanakan program KKN ini. “Kami sangat menghargai usaha yang telah dilakukan dalam memperbaiki sistem pelayanan publik dan struktural di desa kami. Inisiatif ini tidak hanya mempermudah akses layanan bagi masyarakat, tetapi juga membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan desa. Terima kasih atas dukungan dan komitmen yang telah diberikan. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi kemajuan Desa Jetiskarangpung.”

Nathanael Roy Martua mengatakan. “Saya merasa terhormat dapat berkontribusi dalam program KKN ini. Penerapan mekanisme pelayanan satu pintu dan revitalisasi struktur organisasi desa merupakan langkah penting menuju pemerintahan yang lebih efisien dan transparan. Selama proses ini, kami tidak hanya belajar tentang penerapan hukum di lapangan, tetapi juga melihat langsung dampaknya terhadap masyarakat. Saya berharap upaya ini dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.”

Inisiatif ini menunjukkan bagaimana mahasiswa hukum dapat berkontribusi secara nyata dalam pengembangan masyarakat dan pemerintahan lokal, serta mengedukasi berbagai pihak mengenai kepatuhan hukum dan prinsip-prinsip good governance. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rokok Helium Semakin Banjir : Tim Mabes Polri Perlu Turun Tangan
Hardiknas 2026, Ketum IWO Indonesia Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Biehoi dan Halim Hilmy dalam Sorotan Publik Terkait Isu Transparansi Dana Deposito dan Kepatuhan Pajak
Anggota Ormas HBB Dianiaya, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Meskipun Sudah Menjadi Tersangka, Konsistensi Polsek Medan Kota Dipertanyakan?
Jalan Menukung–Nanga Siyai Makin Hancur: Warga Geram, Janji Perbaikan Tinggal Debu
Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan!?
Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji
SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:06 WIB

Rokok Helium Semakin Banjir : Tim Mabes Polri Perlu Turun Tangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:53 WIB

Hardiknas 2026, Ketum IWO Indonesia Ajak Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:15 WIB

Biehoi dan Halim Hilmy dalam Sorotan Publik Terkait Isu Transparansi Dana Deposito dan Kepatuhan Pajak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:04 WIB

Anggota Ormas HBB Dianiaya, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Meskipun Sudah Menjadi Tersangka, Konsistensi Polsek Medan Kota Dipertanyakan?

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:14 WIB

Jalan Menukung–Nanga Siyai Makin Hancur: Warga Geram, Janji Perbaikan Tinggal Debu

Berita Terbaru

Uncategorized

Rokok Helium Semakin Banjir : Tim Mabes Polri Perlu Turun Tangan

Senin, 4 Mei 2026 - 10:06 WIB