Ultimatum 3×24 Jam! H. Badrun Desak Ali Aldeeb Buka Identitas Ulama “Nikah Siri” di Kalbar, Ancam Jalur Hukum Jika Picu Kisruh Umat Islam.

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PONTIANAK, Kalimantan Barat – Gelombang protes keras muncul dari kalangan tokoh masyarakat dan warga Kalimantan Barat (Kalbar) menanggapi pernyataan kontroversial dalam podcast yang disampaikan oleh Ali Aldeeb bersama Ari Untung. Dalam episode tersebut, Ali Aldeeb melontarkan tuduhan serius mengenai adanya oknum ulama terkemuka di Kalbar yang kerap melakukan praktik menikahi perempuan (akhawat) tiap bulan secara diam-diam atau sejenis “nikah siri” tapi bukan, dilakukan di kamar hotel.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Haji Badrun, seorang tokoh masyarakat di Kalbar, menyatakan keberatan keras atas narasi yang dibangun Ali Aldeeb. Ia menilai ucapan tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi memecah belah umat Islam dan merusak kepercayaan publik terhadap para kyai serta ulama.

 

Tuduhan Tanpa Bukti Konkret Merusak Citra Ulama

 

Dalam rekaman podcast yang beredar luas, Ali Aldeeb menyebutkan adanya praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh sosok berstatus Ulama. Namun, penyebutan tersebut dinilai ambigu karena tidak menyertakan nama jelas atau bukti otentik, sehingga menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

 

Haji Badrun melalui keterangannya menegaskan bahwa jika memang ada pelanggaran syariat dan hukum Islam, maka harus ditangani melalui jalur yang benar, bukan melalui gosip di media sosial yang dapat memicu fitnah.

 

“Jangan membuat gaduh kalau membuat informasi yang jelas, sehingga tidak membuat kisruh di masyarakat. Beri informasi yang terbuka saja: Siapa yang dimaksud? Apa buktinya? Dan apa yang telah dilakukannya?” ujar H. Badrun dengan nada tegas.

 

Bagi H. Badrun, serangan tanpa dasar yang jelas terhadap institusi keulamaan adalah bentuk penghancuran moral umat. Ia khawatir masyarakat awam akan kehilangan pegangan spiritual akibat tuduhan-tuduhan yang dilontarkan secara membabi buta demi konten atau popularitas semata.

 

Ultimatum 72 Jam: Klarifikasi atau Tuntutan Hukum

 

Untuk mencegah eskalasi konflik horizontal dan menjaga kondusifitas umat, H. Badrun memberikan ultimatum tegas kepada Ali Aldeeb. Ia meminta agar Ali Aldeeb segera melakukan klarifikasi publik dengan membuka identitas lengkap oknum yang dimaksud, beserta bukti-bukti valid yang mendukung tuduhannya.

Baca Juga:  Diduga Kompolnas RI melakukan pembiaran terhadap pengaduan masyarakat terhadap anggota kepolisian di Polda Jateng

 

H. Badrun memberi tenggat waktu selama 3 kali 24 jam (72 jam) sejak pernyataan ini dirilis.

 

“Demi menghindari kegaduhan di masyarakat, saya meminta Ali Aldeeb untuk membuka tabir cerita yang dimaksud. Saya beri ultimatum selama 3×24 jam. Jika tidak dilakukan klarifikasi yang transparan dan disertai bukti, maka saya akan melakukan tindakan terukur melalui jalur hukum,” ancam H. Badrun.

 

Tindakan hukum yang dimaksud meliputi laporan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong (hoaks), hingga perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU ITE, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ketenangan umum dan nama baik Lembaga ke-Ullamaan secara umum, khususnya di Kalbar.

 

Sorotan Publik: Etika Bermedia vs Kebebasan Berekspresi

 

Kasus ini kembali memantik diskusi mengenai batas antara kebebasan berekspresi dalam bermedia digital dengan tanggung jawab moral dan sosial. Banyak warganet Kalbar yang mendukung sikap H. Badrun, menilai bahwa kritik terhadap pejabat Agama boleh saja dilakukan, namun harus didasarkan pada data akurat dan disampaikan dengan adab, bukan dengan innuendo (sindiran halus) yang mengarah pada fitnah massal.

 

Sebaliknya, sebagian pihak juga menunggu respons Ali Aldeeb. Apakah ia memiliki bukti kuat atas tuduhannya, ataukah pernyataannya hanyalah berdasarkan hearsay (kata orang) yang berbahaya bagi kohesi sosial umat beragama di Kalimantan Barat.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ali Aldeeb belum memberikan tanggapan resmi atas ultimatum yang dilayangkan oleh H. Badrun. Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya: Apakah akan ada klarifikasi terbuka, atau justru pertarungan di meja hijau yang akan semakin memanaskan suasana.

(Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Orang Kaya Merampok Hak Orang Miskin!” Lidik Krimsus RI Kalbar Ultimatum DPRD & APH: Tindak Penimbun Solar Subsidi Sebelum Juni Meledak Jadi Demo Massal
Yayasan Aditya Lestari Khatulistiwa Bantah PKS Investor, Dugaan Pemalsuan Mencuat!
Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas PETI di Sandai Dikaitkan dengan Inisial F, A dan Y!
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata
Lemahnya Kinerja Penyidik dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Romauli Situmorang
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak
Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:30 WIB

Orang Kaya Merampok Hak Orang Miskin!” Lidik Krimsus RI Kalbar Ultimatum DPRD & APH: Tindak Penimbun Solar Subsidi Sebelum Juni Meledak Jadi Demo Massal

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:20 WIB

Yayasan Aditya Lestari Khatulistiwa Bantah PKS Investor, Dugaan Pemalsuan Mencuat!

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:52 WIB

Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas PETI di Sandai Dikaitkan dengan Inisial F, A dan Y!

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:01 WIB

Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata

Berita Terbaru