Orang Tua Korban Kasus Pencabulan Anak Berkaca-kaca, Saat Jaksa Penuntut Umum Membacakan Tuntutan 10 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa HNF

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Jawa Tengah. Persidangan kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak dengan terdakwa HNF, telah memasuki tahapan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada hari Selasa (01/10/2024).

Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan ini adalah Jaksa Tri Budi Utami yang merupakan jaksa pengganti Norma yang memasuki masa cuti.

“Saat sidang tadi, saya merasa terharu atas tuntutan yang dibacakan oleh jaksa. Namun, ini kan masih belum selesai ya, kita masih harus melewati beberapa persidangan lagi sampai nanti hakim memutuskan”, ujar orang tua korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat JPU membacakan tuntutan terhadap terdakwa HNF, orang tua korban berkaca-kaca matanya dan setelah persidangan orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada jaksa yang telah mewakili perasaan orang tua korban melalui tuntutan hukuman yang dibacakan jaksa”, ujar pendamping.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Musi 2026 Resmi Dimulai, Polres Lubuk Linggau Utamakan Edukasi dan Pencegahan Kecelakaan

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan pada hari Selasa (08/10/2024) dengan agenda pembacaan pledoi oleh terdakwa HNF atau kuasa hukumnya.

“Kami orang tua korban berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi putri kami”, ungkap orang tua korban.

Majelis Hakim dalam persidangan kasus dugaan tindak pencabulan anak dengan terdakwa HNF adalah Salman Alfaris, S.H., H. Muhammad Anshar Majid, S.H., M.H., dan Dame P. Pandiangan, S.H.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!
Viralkan, Tim Kuasa Hukum JP, LBH RaKeSia Tegaskan Bahwa Aliran Uang Berhenti Di WC dan EDC. Peran EDC, istri Oknum Anggota Satlantas Polda Jateng Wajib Diungkap Secara Jelas dan Tegas !
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
KPK Periksa Bos Rokok. Kanwil Bea Dan Cukai Masih Aman Meskipun Dikalbar Betumpuk
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!

Rabu, 15 April 2026 - 14:13 WIB

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 13:29 WIB

Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji

Rabu, 15 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:13 WIB