Orang Tua Korban Kasus Pencabulan Anak Berkaca-kaca, Saat Jaksa Penuntut Umum Membacakan Tuntutan 10 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa HNF

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Jawa Tengah. Persidangan kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak dengan terdakwa HNF, telah memasuki tahapan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada hari Selasa (01/10/2024).

Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan ini adalah Jaksa Tri Budi Utami yang merupakan jaksa pengganti Norma yang memasuki masa cuti.

“Saat sidang tadi, saya merasa terharu atas tuntutan yang dibacakan oleh jaksa. Namun, ini kan masih belum selesai ya, kita masih harus melewati beberapa persidangan lagi sampai nanti hakim memutuskan”, ujar orang tua korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat JPU membacakan tuntutan terhadap terdakwa HNF, orang tua korban berkaca-kaca matanya dan setelah persidangan orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada jaksa yang telah mewakili perasaan orang tua korban melalui tuntutan hukuman yang dibacakan jaksa”, ujar pendamping.

Baca Juga:  Proyek Kampung Nelayan Selakau Ndak Karuan. PPK Dan Kontraktor Wajib Diperiksa

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan pada hari Selasa (08/10/2024) dengan agenda pembacaan pledoi oleh terdakwa HNF atau kuasa hukumnya.

“Kami orang tua korban berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi putri kami”, ungkap orang tua korban.

Majelis Hakim dalam persidangan kasus dugaan tindak pencabulan anak dengan terdakwa HNF adalah Salman Alfaris, S.H., H. Muhammad Anshar Majid, S.H., M.H., dan Dame P. Pandiangan, S.H.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra: Membongkar Aroma-Aroma Judi di Balik Penghentian Perkara dan Kasus Intimidasi Jurnalis Semarang, Kapolrestabes Didorong Gelar Perkara Khusus dan Buka Kembali Laporan Polisi
Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan
Kuasa Hukum Korban Bergerak! Dua Nyawa Melayang di Ledakan Sukabangun, PT KAN Didesak Segera Bertanggung Jawab
Ketua DPC LPM Pontianak Utara Sampaikan Ucapan Selamat pada Resepsi Pernikahan Putra Panglima Besar Adi Hermansyah (adi blac)
Dapat Dukungan Akademisi, Program Feri Isrop Dinilai Mampu Ubah Wajah PDAM TBS
Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:38 WIB

Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra: Membongkar Aroma-Aroma Judi di Balik Penghentian Perkara dan Kasus Intimidasi Jurnalis Semarang, Kapolrestabes Didorong Gelar Perkara Khusus dan Buka Kembali Laporan Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:16 WIB

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:44 WIB

Kuasa Hukum Korban Bergerak! Dua Nyawa Melayang di Ledakan Sukabangun, PT KAN Didesak Segera Bertanggung Jawab

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:20 WIB

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Sampaikan Ucapan Selamat pada Resepsi Pernikahan Putra Panglima Besar Adi Hermansyah (adi blac)

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:38 WIB

Dapat Dukungan Akademisi, Program Feri Isrop Dinilai Mampu Ubah Wajah PDAM TBS

Berita Terbaru