Globalinformasi.com || Jawa Tengah. Persidangan kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak dengan terdakwa HNF, telah memasuki tahapan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada hari Selasa (01/10/2024).
Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan ini adalah Jaksa Tri Budi Utami yang merupakan jaksa pengganti Norma yang memasuki masa cuti.
“Saat sidang tadi, saya merasa terharu atas tuntutan yang dibacakan oleh jaksa. Namun, ini kan masih belum selesai ya, kita masih harus melewati beberapa persidangan lagi sampai nanti hakim memutuskan”, ujar orang tua korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat JPU membacakan tuntutan terhadap terdakwa HNF, orang tua korban berkaca-kaca matanya dan setelah persidangan orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada jaksa yang telah mewakili perasaan orang tua korban melalui tuntutan hukuman yang dibacakan jaksa”, ujar pendamping.
Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan pada hari Selasa (08/10/2024) dengan agenda pembacaan pledoi oleh terdakwa HNF atau kuasa hukumnya.
“Kami orang tua korban berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi putri kami”, ungkap orang tua korban.
Majelis Hakim dalam persidangan kasus dugaan tindak pencabulan anak dengan terdakwa HNF adalah Salman Alfaris, S.H., H. Muhammad Anshar Majid, S.H., M.H., dan Dame P. Pandiangan, S.H.
(Red)













