Pendamping Romauli Situmorang apresiasi unit PPA Polda Jawa Tengah dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak APR yang saat ini di tahap P21

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Jateng – Pendamping Romauli Situmorang apresiasi unit PPA Polda Jawa Tengah dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak APR yang saat ini di tahap P21

Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang sedang ditangani oleh unit PPA Polda Jawa Tengah sejak tahun 2023, saat ini sedang menunggu pelaksanaan tahap 2 P21.

Hal ini terkonfirmasi melalui whatsapp kepada penyidik di unit PPA Polda Jawa Tengah, Brigpol Sauma Aristi P, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau berkasnya sudah masuk kejaksaan tinggi bu Roma, surat pelimpahan tersangka dan barang bukti juga sudah kami kirim bu, ini lagi menunggu prosesnya bu”, ujar Brigpol Sauma Aristi P, S.H., M.H., kepada pendamping Romauli Situmorang melalui komunikasi whatsapp.

Baca Juga:  SPBU Indrapura 14.212.258 Jual Pertalite Bersubsidi Memakai Jerigen" Tarif Per Jerigen Lima Ribu

“Keluarga dan pendamping senang dengan perkembangan yang saat ini sudah disampaikan oleh unit PPA Polda Jawa Tengah. Kita juga sudah menunggu sangat lama ya sejak laporan pada bulan April 2023”, ujar pendamping Romauli Situmorang.

“Saat ini kita menunggu terus mengenai perkembangan untuk pelaksanaan tahap 2 P21 ya, penyerahan tersangka dan barang bukti sebagaimana disampaikan oleh penyidik”, tambahnya.

“Kita akan kawal terus kasus ini hingga di persidangan untuk keadilan bagi korban dan keluarga atas peristiwa ini”, lanjutnya Romauli Situmorang menutup pernyataannya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru