Globalinformasi.com,Polsek Medan Baru resmi menetapkan status tersangka kepada Hendrik Soebagio, pengemudi mobil Mercedez Benz G-Class yang melkukan tabrakan beruntun di Simpang Barat Kecamatan Medan Baru Medan pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 wib
Pengemudi Mercedez Benz dengan nomor polisi BK 1 CEL tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan rangkaian penyelidikan gelar perkara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan dari keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, HS berada dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol.
” Bau minuman bang mulut si pengemudi”, ujar warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, beredar isu bahwa Polsek Medan Baru tidak melakukan penahanan kepada pengemudi mobil mewah tersebut.
Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kompol
Yayang Rizky Pratama via pesan whatsapp ke nomor 0812-7400-xxxx.
“Benar Bang, Pada saat itu keluarga korban dan istri tersangka langsung melakukan upaya mediasi di Rumah Sakit tempat korban di rawat, begitu juga mediasi dengan pemilik mobil. Namun perkara tetap lanjut”, ujar Kapolsek Medan Baru.
“Untuk pemeriksaan Urine dari Laboratorium, hasilnya Negatif bang”, tutpnya.
(Red)













