Globalinformasi.com ||Sumatera Selatan – MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan perwakilan rakyat daerah terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah.
Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah APBD kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2023.
Dan pengambilan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten Musi Rawas serta Mendengar pendapat akhir Bupati Musi Rawas, Rabu (31/07/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Rapat paripurna di pimpin Langsung Ketua DPRD Musi Rawas Azandri,S.IP, di ikuti oleh 27 dari 40 anggota DPRD, dan dihadiri Bupati Mura Hj Ratna Machmud serta stakeholder yang hadir lainnya.
Juru bicara (Jubir) Komisi I, Himawan Adiansyah, Jubir Komisi II, Yani Yandika Saputra, Jubir Komisi III, Samsul Bahri dan Jubir Komisi IV, Beni Chandra.
Keempat komisi melalui jubir masing-masing menyetujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas 2023 menjadi Perda.
Dan dilanjutkan dengan sahkan penandatanganan persetujuan bersama antara bupati Musi Rawas dengan ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Dalam sambutan pidato, Bupati Musi Rawas Mura Hj Ratna Machmud menyampaikan laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan yang telah disampaikan tadi adalah merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan yang telah disampaikan.
Tadi adalah merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.
Untuk itu kami setuju dan sependapat kiranya rancangan peraturan daerah yang telah dibahas dan disetujui pada rapat dan peripurna ini.
Untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing komisi DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,sidang paripurna dewan yang terhormat selaku Bupati Musi Rawas.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Kepada anggota dewan yang terhormat atas segala usaha dan kerjasamanya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 ini.
Hal ini disadari bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah yang hasilnya telah disampaikan dan dilaporkan melalui juru bicara komisi-komisi dewan yang telah kita dengar tadi,memang banyak menyita waktu pikiran dan ide-ide perbaikan dengan senantiasa mengacu dan berpedoman pada peraturan perundang-undang yang berlaku.
Selama mewujudkan keputusan positif untuk dijadikan produk hukum formal Kabupaten Musi Rawas sidang paripurna dewan yang terhormat,selanjutnya pada kesempatan yang baik ini kepada yang terhormat seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Saya mengucapkan terima kasih atas dikemukakannya beberapa informasi pendapat saran dan himbauan yang telah disampaikan melalui juru bicara komisi-komisi DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2023.
Dan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas kami jajaran pemerintah Kabupaten Musi Rawas selalu mengharapkan dukungan dari anggota dewan yang terhormat terhadap berbagai kebijakan-kebijakan dan program-program pemerintahan Kabupaten Musi Rawas.
Serta langkah-langkah kebijakan yang akan dilaksanakan untuk kemajuan Kabupaten Musi Rawas.
“Guna mewujudkan Musi Rawas maju mandiri dan bermartabat demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan semoga Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan Yang maha esa memberi petunjuk.
Dan dunianya agar kita semua senantiasa diberi kemampuan dan kekuatan lahir dan batin dalam mengembang semangat rakyat untuk melaksanakan tugas dan pengabdian pada bangsa dan negara,” Pungkasnya Bupati Musi Rawas.













