Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Amankan Seorang Pemuda Diduga Pemuja Barang Haram

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||Lubuk Linggau – MA (28), seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pemuja barang haram, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan pada Senin (26/5).

Penangkapan berlangsung di Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Najamuddin, bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Benar saja, setibanya di lokasi, petugas mendapati MA, yang merupakan warga Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, sedang berada di lokasi dengan gelagat mencurigakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap MA, petugas menemukan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merek Polo Danny yang dibawanya. Di dalam tas tersebut terdapat 1 (satu) plastik kantong kresek warna putih yang berisi 1 (satu) kotak makanan ringan merek Chocolatos.

Baca Juga:  Kasat Reserse Narkotika Polres Lubuk Linggau, Menerima Penghargaan Dari Kapolda Sumatera Selatan

Lebih lanjut, di dalam kotak tersebut ditemukan 1 (satu) bungkus kotak rokok tanpa merek yang berisikan 1 (satu) plastik klip berisi kristal-kristal putih, yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 10,67 gram.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pengamanan barang bukti, MA berikut dengan barang bukti diamankan ke Mapolres Lubuk Linggau guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP Najamuddin, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lubuk Linggau untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi narkotika,” tegas AKP Najamuddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan
Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak
Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak
Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:16 WIB

Dugaan Pungutan Tambahan Rp100 Ribu di Samsat Perawang Jadi Sorotan, Wajib Pajak Minta Penjelasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:30 WIB

Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:01 WIB

Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:30 WIB

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak

Berita Terbaru

Uncategorized

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB