Sebanyak 748 Orang Narapidana Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Remisi Kemerdekaan RI Tahun 2024, 22 Orang Langsung Dinyatakan Bebas

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan -Globalinformasi.com,Penyerahan remisi umum untuk Narapidana dan Anak Lapas/Rutan se-Sumatera Utara dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara. Penyerahan remisi ini, merupakan rangkaian acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

PJ Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni  memberikan remisi tersebut yang diadakan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Medan, Kamis 17 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, PJ Gubernur, Agus Fatoni mengucapkan Perintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi kepada 176.984  orang, terdiri dari 175.728. Dan 1.256 orang anak binaan di seluruh Indonesia

.

“Saya ucapkan “selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini” bagi seluruh warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas)/ rumah tahanan (Rutan)/ lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) seluruh indonesia. saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat”, Terang Pj Gubernur dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Baca Juga:  IKA SPANTA Berbagi Ramadhan 2026, Alumni SMPN 3 Pontianak Bagikan 1.000 Takjil dan 100 Paket Sembako!

 

Ditempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna mengatakan, remisi merupakan salah satu instrumen hukum yang penting dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan.

 

Sementara itu Menurut keterangan Plt Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu, menyebutkan bahwa pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : PAS-1603,1604,1610,1616.PK.05.04 Tahun 2024  Tentang Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024.

 

Adapun Jumlah Narapidana Lapas Kelas IIA Pancur Batu yang mendapat Remisi Umum Tahun 2024 sebanyak 748 Orang yang terdiri dari RU I (Remisi Umum) sebanyak 717 dengan rincian yang berbeda -beda yakni, 127 orang mendapatkan RU I sebanyak 1 bulan, 134 orang sebanyak 2 bulan, 301 orang sebanyak 3 bulan, 120 orang sebanyak 4 bulan, 32 orang sebanyak 5 bulan dan 3 orang sebanyak 6 bulan dan RU II (Remisi Umum) sebanyak 31 orang dengan rincian, 2 orang mendapatkan sebanyak 1 bulan, 2 orang mendapatkan sebanyak 2 bulan, 12 orang mendapatkan sebanyak 3 bulan, 8 orang mendapatkan sebanyak 4 bulan, 5 orang mendapatkan sebanyak 5 bulan, dan 2 orang mendapatkan sebanyak 6 bulan. Dari 31 orang Narapidana yang mendapatkan RU II tersebut 22 orang dinyatakan langsung bebas dan 9 lainnya tinggal menjalani subsider.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan!?
Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji
SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH
Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama
Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin
Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit
Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara
Peluncuran Buku “Kita Belum Dewasa”, Adhi Black Ajak Masyarakat Kalbar Sukseskan Momentum Refleksi Diri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WIB

Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan!?

Kamis, 30 April 2026 - 09:54 WIB

Lagi-Lagi Korban Jalan Rusak: Truk Sawit Tumbang di Jalur Buluh Merindu–Apin, Pemerintah Jangan Terus Sibuk Menebar Janji

Kamis, 30 April 2026 - 03:37 WIB

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

Rabu, 29 April 2026 - 23:48 WIB

Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 23:39 WIB

Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin

Berita Terbaru