Penguatan tebing sungai itik jadi sorotan,LPM Tegas Kawal Proyek Bernilai Rp.14,8 Milyar

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA – Puluhan anggota Laskar Pemuda Melayu (LPM) mendatangi basecamp proyek pembangunan perkuatan tebing Sungai Itik di jalan poros Desa Sungai Itik menuju Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (9/4/2026).

Kedatangan massa tersebut sebagai bentuk penegasan sikap LPM untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara agar berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan masyarakat sekitar.

Ketua DPC Laskar Pemuda Melayu Kecamatan Sungai Kakap, Idan, kepada awak media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir bukan untuk menghambat, tetapi memastikan proyek ini berjalan transparan, sesuai ketentuan, dan berpihak pada masyarakat. Kami siap mengawasi,” tegasnya.

Aksi ini dipicu oleh sejumlah keluhan warga yang dinilai belum mendapat perhatian serius. Di antaranya aktivitas pekerjaan yang berlangsung hingga larut malam, penutupan akses jalan yang mengganggu mobilitas, serta tidak dilibatkannya tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan proyek.

Baca Juga:  Cegah HIV Aids dan IMS di Kalangan Pelajar, Seksi Dokkes Polres Musi Rawas Gelar Penyuluhan Kesehatan

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp14.818.857.169 dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender, dan dikerjakan oleh PT Fajar Permal Indah Lestari.

LPM menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek di lapangan dan mendorong agar pelaksanaan pekerjaan mengedepankan prinsip akuntabilitas, kualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai sejumlah keluhan yang disampaikan warga dan LPM.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan atau penjelasan resmi.”(Tim/Redaksi).                                     (Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!
Viralkan, Tim Kuasa Hukum JP, LBH RaKeSia Tegaskan Bahwa Aliran Uang Berhenti Di WC dan EDC. Peran EDC, istri Oknum Anggota Satlantas Polda Jateng Wajib Diungkap Secara Jelas dan Tegas !
Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
KPK Periksa Bos Rokok. Kanwil Bea Dan Cukai Masih Aman Meskipun Dikalbar Betumpuk
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!

Rabu, 15 April 2026 - 14:13 WIB

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 13:29 WIB

Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji

Rabu, 15 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sekolah Mencuat, Dinas Pendidikan Kubu Raya Dinilai Kurang Optimal Awasi Aset!

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:13 WIB