Penguatan tebing sungai itik jadi sorotan,LPM Tegas Kawal Proyek Bernilai Rp.14,8 Milyar

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA – Puluhan anggota Laskar Pemuda Melayu (LPM) mendatangi basecamp proyek pembangunan perkuatan tebing Sungai Itik di jalan poros Desa Sungai Itik menuju Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (9/4/2026).

Kedatangan massa tersebut sebagai bentuk penegasan sikap LPM untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara agar berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan masyarakat sekitar.

Ketua DPC Laskar Pemuda Melayu Kecamatan Sungai Kakap, Idan, kepada awak media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir bukan untuk menghambat, tetapi memastikan proyek ini berjalan transparan, sesuai ketentuan, dan berpihak pada masyarakat. Kami siap mengawasi,” tegasnya.

Aksi ini dipicu oleh sejumlah keluhan warga yang dinilai belum mendapat perhatian serius. Di antaranya aktivitas pekerjaan yang berlangsung hingga larut malam, penutupan akses jalan yang mengganggu mobilitas, serta tidak dilibatkannya tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan proyek.

Baca Juga:  Astaga..!! Gila..!! Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto, S.H., M.H Diduga Membackingi Bandar Judi Togel di Wilayah Hukum Polsek Semarang Utara

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp14.818.857.169 dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender, dan dikerjakan oleh PT Fajar Permal Indah Lestari.

LPM menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek di lapangan dan mendorong agar pelaksanaan pekerjaan mengedepankan prinsip akuntabilitas, kualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai sejumlah keluhan yang disampaikan warga dan LPM.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan atau penjelasan resmi.”(Tim/Redaksi).                                     (Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!
Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!
Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat
Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!
Kasus SDN 12 Sungai Kakap Diklaim Selesai oleh Dikbud, Legatisi: Transparansi dan Substansi Penanganan Disorot!
Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum
Nama “Apo” dan Bayang-bayang Beking: Potret Buram Penegakan Hukum di Keranji
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:34 WIB

Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Kapolresta: Pelaku Pengeroyokan Apriansyah Harus Segera Ditangkap!

Sabtu, 18 April 2026 - 13:14 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kekerasan, Ketua Lidik Krimsus Kalbar Angkat Bicara!

Sabtu, 18 April 2026 - 09:14 WIB

Insiden Katulistiwa Plaza Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Jadi Ancaman Rule of Law!

Jumat, 17 April 2026 - 10:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Genjot Kualitas Binmas, Pelayanan Humanis Makin Diperkuat

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Kronologi Dugaan Jebakan Berujung Pengeroyokan di Pontianak, Korban AP Sebut Dipanggil Oknum Polisi TE dan Dihajar 8 Orang!

Berita Terbaru