Urus Surat Domisili di Kantor Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Dikenakan Uang Administrasi Rp 100.000, Saat Dikonfirmasi Kepala Desa Bungkam

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi  || Deli Serdang – Peristiwa dugaan pungli  yang dilakukan oleh oknum perangkat desa di kantor Desa Sei Rotan , Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang, Provinsi Sumatera Utara Mencuat Ke Publik. 09/01/2026

Seorang warga Sei Rotan berinisial GP mendatangi kantor desa 07/01/2025 dengan tujuan membuat surat domisili kantor Salah Satu Ormas Serikat Pekerja,

setelah dirinya melakukan proses pengurusan untuk melengkapi proses surat menyurat yang akan dilakukan dirinya oknum perangkat desa mematok biaya Rp. 100.000

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya datang ke kantor desa Sei Rotan sekira pukul 13.00 WIB untuk melengkapi surat domisili kantor Ormas saya, yang akhirnya bertemu dengan seorang perangkat desa yang tidak tahu nama jelasnya,” ujar GP

Baca Juga:  Subbid Paminal Polda Jateng Turun Ke Rutan IIB Salatiga Terkait Berita Viral 5 Orang Polisi Polres Semarang dan 2 Oknum Pengacara Mengintimidasi Seorang Perempuan Tahanan Polres Semarang Di Rutan IIB Salatiga

“Saat oknum perangkat desa itu menyerahkan berkas domisili yang sudah selesai di prosesnya dengan berkata, “ada biaya administrasi sebesar Rp 100.000 dalam proses ini dan saya bayarkan”.Ucap GP kembali.

Perlu diketahui, Berdasarkan hukum di Indonesia, pengurusan surat domisili pada dasarnya tidak dipungut biaya alias gratis. Jika Anda dipaksa membayar untuk pengurusan surat domisili, tindakan tersebut termasuk dalam kategori Pungutan Liar (Pungli)

Setelah mendengar keterangan GP Lantas Awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Bapak Suwarman 09/01/2026 Namun Saat Dikonfirmasi Pak Kades Bungkam diduga ikut mendukung kegiatan Pungli di Kantor Desanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalis Mitra polri Asdi AS,SE Rayakan Ulang Tahun ke-60 di Kabupaten Sintang Bersama Rekan Rekan Media…
Ketua DPC LPM Pontianak Utara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Kepedulian Sosial dalam Acara Syukuran PAC Siantan Tengah…
Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh
Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!
Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Dian Puspitasari, S.H. Direktur LBH RaKeSia Soroti Polres Batang Pasca Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
FSPMOI Resmi Dideklarasikan di Banten, Tonggak Baru Perjuangan Pekerja Media Digital Indonesia
Risiko Kebocoran Data Mengintai, Pengamat Desak Pemerintah Hentikan “Ritual” Fotokopi e-KTP di Pelayanan Publik!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:42 WIB

Jurnalis Mitra polri Asdi AS,SE Rayakan Ulang Tahun ke-60 di Kabupaten Sintang Bersama Rekan Rekan Media…

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:05 WIB

Ketua DPC LPM Pontianak Utara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Kepedulian Sosial dalam Acara Syukuran PAC Siantan Tengah…

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:38 WIB

Tak Punya Hati..!! FR Masyarakat Lima Puluh Kota Cerita jadi Korban Pungli Sim di Satpas Sim Polres Lima Puluh

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:46 WIB

Habib, Akademisi, dan Pelapor! Datangi DPRD Kalbar, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Ajaran Menyimpang di Tengah Masyarakat!

Senin, 11 Mei 2026 - 08:58 WIB

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru