Paminal Polda Jateng Diduga Lamban Tangani Intimidasi Polisi Unit II Satreskrim Polres Kabupaten Semarang Terhadap LW Di Rutan IIB Salatiga

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Jawa Tengah – Diberitakan sebelumnya peristiwa intimidasi yang dialami oleh LW, perempuan tahanan titipan Polres Kabupaten Semarang di Rutan IIB Salatiga pada Jumat (27/12/2024).

5 orang polisi dari Unit II Satreskrim Polres Kabupaten Semarang mendatangi LW di Rutan IIB Salatiga bersama 2 orang pengacara yang ditunjuk Polres Semarang mendampingi LW yang ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana “Orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia” dan atau “Setiap orang dilarang melaksanakan penempatan yang tidak memenuhi persyaratan pekerja migran Indonesia” sebagaimana dalam pasal 69 Juncto pasal 81 dan atau pasal 68 Juncto pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Berdasarkan keterangan LW dan suaminya S, bahwa kepolisian Unit II Satreskrim Polres Kabupaten Semarang menunjuk seorang pengacara yang bernama LES untuk mendampingi LW.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LW dan suaminya S mengatakan kepada media bahwa, pengacara tersebut meminta sejumlah uang mulai dari 90 juta hingga 225 juta rupiah jika ingin bebas dengan menyampaikan bahwa uang tersebut untuk kepolisian.

Peristiwa intimidasi terhadap LW terjadi pada hari Jumat (27/12/2024) tepat satu hari setelah media mencoba mengonfirmasi adanya dugaan pemerasan terhadap LW dan keluarganya pada hari Kamis (26/12/2024).

Viralnya berita intimidasi polisi unit II Satreskrim Kabupaten Polres Semarang terhadap LW di Rutan IIB Salatiga, Polda Jateng menurunkan tim Paminal Polda Jateng pada hari Senin (30/12/2024).

Baca Juga:  Dewi Astutik Alias Mami Sang Ratu Narkoba Di Ciduk Di Kamboja

“Ijin pak diperintah terkait berital yang viral itu,” jawab Bripka Wanto dari Paminal Polda Jateng yang turun ke Rutan IIB Salatiga menggali keterangan LW.

Paminal Polda Jateng meminta keterangan secara langsung dari LW pada hari Senin (30/12/2024).

Namun, hingga saat ini Minggu (19/1/2025) belum ada perkembangan penanganan.

Ketika dikonfirmasi kepada Kompol Bowo yang menangani tindak lanjut setelah Paminal Polda Jateng meminta keterangan dari LW melalui chat whatsapp pada hari Kamis (16/1/2025), Kompol Bowo tidak memberikan tanggapan.

 

Menurut Dr Azmi Syahputra, S.H., M.H, ahli hukum pidana, Propam Polda Jateng harus memeriksa karena sejak awal ada prosedur – prosedur yang dilanggar.

“Apalagi pengacaranya membunyikan uang untuk polisi,” ujarnya

Diketahui bahwa pengacara LES adalah pengacara yang ditunjuk Polres Kabupaten Semarang untuk mendampingi LW.

“Malah dalam tanda petik kepolisian menunjuk pengacara tapi pengacara itu dengan uang. Padahal penunjukkan pengacara di kepolisian kalau dia mau bantu kan prodeo. Tapi disitu kan sudah ada angka puluhan hingga ratusan juta,” jelas Azmi.

Paminal Polda Jateng terkesan lamban menangani intimidasi polisi terhadap LW, terkesan masuk angin dan tidak serius.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Berita Terbaru