Audiensi LRC-KJHAM Semarang Dan LPAI Bersama Irwasda Polda Jateng, Brigjen Pol Drs Rudi Mulyantoko

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Semarang – LRC-KJHAM Semarang bersama Kak Seto, Ketua Umum LPAI mengirimkan permohonan audiensi kepada Kapolda Jawa Tengah mengenai penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan Wakil Sekretaris Umum LPAI, inisial IS.

Audiensi tersebut diterima oleh Irwasda Polda Jateng, Brigjen Pol Rudi Mulyantoko di Itwasda Polda Jateng pada hari Senin (5/5/2025).

Dalam audiensi tersebut, pendamping korban dari LRC-KJHAM, Nihayatul Mukharomah, S.H., M.H. yang juga diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum Undip yang sedang magang di LRC-KJHAM berdialog dengan Irwasda Polda Jateng mengenai penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang telah dilaporkan di Polda Jateng sejak November 2022 yang silam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menyampaikan tadi bahwa kasus ini sudah sangat lama. Sudah sejak November 2022. Namun, hingga saat ini penanganan yang dilakukan oleh penyidik unit PPA Ditreskrimum Polda Jateng seperti masuk angin”, ungkap pendamping.

Kepada media, pendamping menyebutkan bahwa dari staf Itwasda Polda Jateng, AKP Sigit, membenarkan bahwa kasus ini adalah atensi dari Kompolnas yang pada saat itu Ketua Kompolnas adalah Bapak Benny Mamoto bersama Kementerian PPPA, yang sebelumnya adalah Ibu Bintang sebagai Menteri PPPA.

Pendamping juga menyampaikan bahwa sebelumnya juga Kak Seto maupun LRC-KJHAM sudah melakukan audiensi dengan Dirreskrimum Polda Jateng.

“Ya kita tadi sudah diterima oleh Irwasda Polda Jateng. Bersama beliau juga tadi dilakukan koordinasi dengan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Kasubdit IV AKBP Agus Sembiring, Kanit PPA dan penyidik unit PPA. Kita berharap dengan adanya pertemuan dengan Irwasda Polda Jateng hari ini, kami berharap akan segera dilaksanakan gelar perkara untuk kepastian hukum bagi korban”, ujarnya.

Baca Juga:  AMPI Lubuk Linggau Berikan SPT Kepada Anggotanya Untuk Pantauan Di Setiap TPS

Pendamping menjelaskan juga bahwa dalam pertemuan audiensi tersebut, penyidik PPA juga memaparkan penanganan kasus tersebut. Irwasda Polda Jateng menegaskan agar kasus ini segera dituntaskan dan jangan berlama-lama karena penanganan kasus ini sudah sangat lama.

Pendamping juga menjelaskan bahwa setelah pertemuan dengan Irwasda Polda Jateng, tetap melakukan koordinasi dengan Kak Seto, Ketua Umum LPAI yang tidak bisa hadir karena adanya undangan dari Wakil Menteri PPPA.

Melalui pendamping, Kak Seto Ketua Umum LPAI menyatakan bahwa sangat mengapresiasi penerimaan dari Kapolda Jateng melalui Irwasda Polda Jateng yang telah menerima permohonan audiensi dari LRC-KJHAM dan LPAI.

Kepada pendamping, Kak Seto mengungkapkan akan mengkoordinasikan penanganan kasus ini dengan Wakil Menteri PPPA, Ibu Veronika Tan.

“Kita berharap setelah audiensi bersama Irwasda Polda Jateng, segera dilaksanakan gelar perkara”, imbuh pendamping.

Dalam penanganan kasus ini, LRC-KJHAM menyatakan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komnas Perempuan dan Komisi Kepolisian Nasional.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik
Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak
Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak
Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan
Komunitas Women’s International Club (WIC) Semarang Adakan Pengabdian Masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:42 WIB

Seorang PNS Di Medan, Curhat Sudah 7 Bulan Kasus Ibu Tiri Yang Aniaya Anaknya Diduga Mangkrak di Meja Penyidik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:30 WIB

Feri Isrop Jadi Harapan Baru Warga untuk Pembenahan PDAM Tirta Bukit Sulap

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:01 WIB

Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Buat Warga Muslim dan Non-Muslim, Daging Sapi Jumbo Kurban Ormas HBB Dibagi Rata

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:30 WIB

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H Terseret Isu Setoran Mafia Minyak

Berita Terbaru

Uncategorized

Tragedi di RT 08 Desa Sukabangun Jangan Berakhir Menjadi Misteri

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:53 WIB