Hot News !!  Aroma Busuk Dibalik Lahan RSDC melibatkan sejumlah oknum polisi aktif viralkan 

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Pekanbaru (16/5/2025). Komplek RSDC merupakan Aset Barang Milik Negara (BMN) POLRI yang terletak di Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.

 

Dalam komplek RSDC tersebut terdapat beberapa bangunan diantaranya: gedung Satpas 0914, gedung RTMC, gedung Satuan PJR sekaligus ruang uji simulator dan gedung sekolah mengemudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekolah mengemudi RSDC berdiri pada tahun 2011. Sekolah mengemudi RSDC merupakan pihak ketiga dalam kata lain adalah perusahaan swasta yang menggunakan lahan aset BMN POLRI yang berstatuskan sewa lahan.

 

Berdasarkan aturan bahwa aset BMN POLRI baik itu berupa tanah dan atau bangunan yang digunakan oleh pihak ketiga wajib hukumnya bayar atau setor ke kas negara.

 

Dalam hal ini tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Dimana sekolah mengemudi RSDC membayar sewa lahan ke Koperasi Ditlantas Polda Riau.

 

Hal tersebut sesuai dengan surat perjanjian sewa lahan SPK nomor: 01/SPK/RSDC/I/2018/PKU. Surat tersebut di tanda tangani oleh ketua Koperasi Ditlantas Polda Riau atas nama IPTU Kalpari dan turut disaksikan sekaligus ditandatangani oleh Wadirlantas Polda Riau tahun 2018 atas nama AKBP Roy Ardhya Candra S.I.K.

 

Pasal 10 dalam surat perjanjian sewa lahan tersebut dinyatakan bahwa masa perjanjian berlaku hingga 20 tahun (tahun 2018 hingga tahun 2038) dengan besaran sewa setiap bulannya selama lima tahun pertama sebesar 7.875.000, dan lima tahun selanjutnya akan dikenakan kenaikan sebesar 5% setiap bulannya.

Baca Juga:  Calo Di Samsat Putri Hijau Terstruktur, Sistematis dan Masif, Kinerja Dirlantas Dipertanyakan

 

Kepada awak media Ketua koperasi Ditlantas Polda Riau periode 2018 mengatakan bahwa: “saat ini saya tidak menjabat ketua koperasi ditlantas lagi karena sudah purna tugas, ketua koperasi saat ini IPTU Hokmas. S”, ungkap IPTU Kalpari.

 

Kemudian melalui pesan WhatsApp Subbid Kanbangta Polda Riau AKP Sri Wahyuni mengatakan: “Saya ini kan hanya kroco yg hanya bisa kerja, kerja dan kerja. Dapat dari mana WA saya itu? Pasti dari orang dalam yang busuk hatinya”.

 

Dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Wadirlantas Polda Riau AKBP Budi Setiono, S.I.K., M.H melalui nomor 0813-8982-**** namun tidak menjawab alias bungkam.

 

Di tempat terpisah awak media mengkonfirmasi kepada petugas Koperasi Ditlantas Polda Riau, namun betapa terkejut nya awak media, bahwa: “koperasi ini sudah lama tutup tidak beroperasi lagi”, ucap petugas yang tidak ingin identitasnya diketahui publik.

 

Dari surat perjanjian sewa lahan di ikat perjanjian sewa hingga tahun 2038.

 

Fakta di lapangan mengatakan bahwa koperasi ditlantas Polda Riau sudah lama tutup.

 

Jika benar demikian, lantas dikemanakan uang sewa lahan selama ini?

 

Semakin menguatkan dugaan, kalau koperasi tersebut hanya lah kedok yang sebetulnya uang sewa itu di setor ke jajaran Ditlantas Polda Riau (red), bersambung ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH
Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama
Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin
Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit
Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara
Peluncuran Buku “Kita Belum Dewasa”, Adhi Black Ajak Masyarakat Kalbar Sukseskan Momentum Refleksi Diri
Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta. Azmi Syahputra: Tidak Ada Impunitas Bagi Pelaku dan Tidak Boleh Ada Kompromi
Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:37 WIB

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

Rabu, 29 April 2026 - 23:48 WIB

Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 23:39 WIB

Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin

Rabu, 29 April 2026 - 12:28 WIB

Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit

Selasa, 28 April 2026 - 13:19 WIB

Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara

Berita Terbaru