Kapolsek pinggir gelar apel pelaksanaan karlahut di kecamatan miandau

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis-Glibalinformasi.com,Kapolsek pinggir pimpin apel  pelaksanaan karlahut di lapangan bola kaki komplek perumahan distrik duri 2 PT arara abadi kecamatan talang muandau  kabupaten bengkalis padaKamis 4 April 2024, Pukul 10.00 Wib Kegiatan apel pelaksanaan tersebut di pimpin langsung kompol DERMAWAN SH. MH

beserta jajaran, dalam kegiatan tersebut turut juga hadir, Camat Talang Muandau Risky Afriadi, S.Stp., M.Si.   Humas PT. Arara  Abadi an. Sutrisno. Danpos Ramil Talang Muandau diwakili Serma T. Sinaga.

Personil Koramil Mandau . Personil Polsek Pinggir  BPBD Kec. Talang Muandau

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satpol PP Kec. Talang Muandau

Team Damkar PT. Arara Abadi  Desa Tasik Serai Barat : 4 orang

BPBD Kec. Talang Muandau

Security PT. Arara  Abadi

Team Damkar PT. Adei Plantation

 

 

Dalam kesempatan tersebut Kompol dermawan sh. Mh menghibau

terkait pencegahan dan penanggulangan  “Karlahut adalah tanggungjawab kita bersama, untuk itu sangat penting adanya koordinasi antar instansi terkait, baik pemerintah maupun dengan pihak swasta/ perusahaan yang berada di Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis untuk menyamakan persepsi dan kebersamaan diantara kita”,Ungkapnya

Baca Juga:  Proyek Ruang RSUD Sintang Rp. 1,9 Tak Tuntas, Bupati Wajib Jelaskan Jangan Cuma Diam

 

 

 

Selanjutnya, diharapkan kepada kita semua bisa menjadi agen Kamtibmas terkait Karlahut sehingga bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada setiap masyarakat tentang larangan Karlahut, dengan harapan supaya tidak adalagi terjadinya Karlahut baik yang disengaja maupun karena kelalaiannya.

Bahwa ancaman pidana penjara dan denda terhadap pelaku Karlahut oleh peraturan per UU an sangatlah tinggi sebagaimana yg diatur oleh UU Kehutanan, UPPLH, UU Perkebunan dan Pasal 187 KUHP, sehingga bila terbukti secara hukum maka tidak akan ada toleransi sedikitpun bagi pelakunya, “Mari bersama sama bersinergi dalam rangka mencegah dan menanggulangi Karlahut” tegasnya

 

 

Kegiatan apel tersebut ditutup dengan Menggelar peralatan Sarpras Karlahut dan memperkenalkan cara menggunakan,  mengoperasionalkan alat-alat Pemadam kebakaran oleh bagian Damkar PT. Arara Abadi.

 

Jurnalis  Andi Rambe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH
Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama
Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin
Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit
Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara
Peluncuran Buku “Kita Belum Dewasa”, Adhi Black Ajak Masyarakat Kalbar Sukseskan Momentum Refleksi Diri
Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta. Azmi Syahputra: Tidak Ada Impunitas Bagi Pelaku dan Tidak Boleh Ada Kompromi
Free event Jong Batak’s Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:37 WIB

SURAT PERNYATAAN BERSAMA: TUNTUTAN MUNDUR BAGI KOMBES NUNUK SETIYOWATI DIR PPA PPO POLDA JAWA TENGAH

Rabu, 29 April 2026 - 23:48 WIB

Bunda Jeny Claudya Lumowa Sampaikan Teguran Keras: Kecewa Sikap Kurang Humanis, Minta Kombes Nunuk Rangkul dan Duduk Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 23:39 WIB

Satu Suara LRC-KJHAM dan LBH RaKeSia: Soroti Kehadiran Dir PPA PPO Polda Jateng Yang Lebih Maskulin

Rabu, 29 April 2026 - 12:28 WIB

Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit

Selasa, 28 April 2026 - 13:19 WIB

Program Padat Karya : Data Dicatat Realisasi Nol, BPJN Kalbar Wajib Bicara

Berita Terbaru