Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau Berhasil Meringkus Seorang Pria Asal Muratara, Yang Kedapatan Membawa 54 Butir Pil Ekstasi Siap Edar

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com||LUBUKLINGGAU – Upaya seorang terduga pengedar narkoba untuk mengelabui petugas berakhir sia-sia. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lubuk Linggau berhasil meringkus RYE (43), seorang pria asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang kedapatan membawa 54 butir pil ekstasi siap edar.

 

Penangkapan yang berlangsung dramatis ini terjadi di kawasan Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Res Narkoba AKP Najamuddin, membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan tersangka RYE merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan intensif kami di lokasi yang teridentifikasi rawan peredaran gelap narkotika,” ujar Kasat Narkoba.

 

Kronologi penangkapan berawal saat petugas mencurigai gerak-gerik tersangka yang berada di lokasi. Ketika tim akan melakukan penangkapan, RYE sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang sebuah bungkusan ke pinggir jalan.

 

“Namun, kesigapan dan kejelian anggota di lapangan berhasil melihat aksi tersangka. Petugas langsung mengamankan bungkusan yang dibuang tersebut, dan setelah diperiksa di hadapan tersangka, isinya adalah puluhan butir pil ekstasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kenal Pamit Kapolres Musi Rawas, Bupati : Jujur Merasa Sedih di Tinggal Pak Andi, dan Bapak Kapolres Musi Rawas Selamat Datang

 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

* 50 (lima puluh) butir tablet ekstasi berwarna putih dengan berat bruto 15,79 gram.

* 4 (empat) butir tablet ekstasi berwarna biru berbentuk kepala kartun dengan berat bruto 1,82 gram.

* 1 (satu) unit mobil Suzuki warna putih dengan Nopol B 9689 PAK yang digunakan tersangka sebagai alat transportasi.

 

Dari jumlah barang bukti yang ditemukan, pihak kepolisian menduga kuat bahwa RYE berperan sebagai pemasok atau pengedar yang menargetkan peredaran di tempat-tempat hiburan malam di sekitar lokasi penangkapan.

 

Kini, tersangka RYE beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat.

 

“Tersangka kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas Kasat Narkoba.

 

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar di belakang tersangka. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Berita Terbaru