LPSK Turun Tangan Menindaklanjuti Kasus Ancaman Terhadap Pekerja Pers, Romauli Situmorang dan Tim

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalinformasi.com || Semarang – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini Selasa (14/10/2025), hadir di kediaman sekaligus kantor perwakilan media Mitra Media Pers Nusantara.

Kehadiran LPSK adalah sebagai tindak lanjut dari permohonan perlindungan yang telah diajukan oleh bidang hukum media Mitratnipolri.id, Kahar Muamalsyah, S.H., M.H., terkait dengan ancaman terhadap pekerja pers dalam pemberitaan.

Pers dilindungi oleh undang-undang dan dijamin kemerdekaannya sebagai pilar demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terutama Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang pers. Undang-undang ini menjamin kemerdekaan pers, melindungi jurnalis dalam kegiatan jurnalistik dari berbagai bentuk intimidasi, penyensoran, pelarangan, dan peran pers sebagai pilar demokrasi.

Pers memiliki peran dan fungsi sebagai sosial kontrol. Oleh karenanya, pers dilindungi oleh undang-undangan dalam menjalankan peran dan fungsi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Pemimpin Redaksi Mitratnipolri.id, Romauli Situmorang dan timnya mendapatkan intimidasi atas pemberitaan mengenai maraknya perjudian di Kota Semarang.

Kedatangan LPSK merupakan tindak lanjut dan kehadiran negara dalam melindungi setiap rakyatnya atas berbagai bentuk intimidasi maupun gangguan keamanan dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga:  Wali Kota dan Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Safari Ramadhan di Masjid Anniyaturohim, Jl. Kenanga II

Didampingi oleh bidang hukum media, Anindya Icchanaya Devi, S.H., M.H., Romauli Situmorang memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh LPSK.

“Dengan respon baik LPSK, kami harap dapat menerangi proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Anindya Icchanaya Devi, S.H., M.H.

Anindya juga menambahkan bahwa hal ini sejalan dengan kewenangan yang dimiliki oleh LPSK dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Ketua RT di lingkungan Romauli Situmorang, Achmad Musafak juga turut menyampaikan kepada LPSK perihal kedatangan tiga orang yang mengaku sebagai utusan Ormas di Kota Semarang ke kediaman RT pada Rabu (11/6/2025) yang lalu.

“Kami berharap LPSK benar-benar hadir secara nyata untuk melindungi warga kami, karena beliau adalah pekerja pers yang dalam tugasnya mendapat intimidasi dalam pemberitaan maraknya perjudian di Kota Semarang apalagi musuhnya banyak karena Bu Roma tidak mau kompromi,” ujar Ketua RT.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel globalinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut
Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang
Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA
Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti
Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum
Polsek Tugumulyo Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Viral! Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Penyidik Unit III Satreskrim Polres Batang Wajib Mengungkap Peran Aktif CW, WC dan EDC Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI.
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 di Musi Rawas: Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pertahanan Wilayah yang Kuat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

Astaga..!! Dituding Menistakan Agama Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan Aliansi Masyarakat Dan Ormas Ke Polda Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

Polda Jateng Akan Gelar Perkara Khusus. Dian Puspitasari, S.H., Direktur LBH RaKeSia: Apresiasi Dirreskrimum Polda Jateng Melihat Secara Komprehensif Terkait Kasus Penerimaan CPNS Kemenkumham RI di Polres Batang dan Polrestabes Semarang

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Karang Taruna Lubuk Linggau Barat Salurkan 2.000 Al-Qur’an untuk TPA

Sabtu, 11 April 2026 - 21:59 WIB

Lampu Sering Padam, Aktivis Muda Musi Rawas Desak Evaluasi Kinerja PLN Muara Beliti

Sabtu, 11 April 2026 - 07:46 WIB

Wakil Wali Kota Resmi Tutup MTQ XVIII Lubuk Linggau 2026, Selatan I Raih Juara Umum

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkaranya dibatalkan MA, Hanifah Patuhi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:13 WIB