Globalinformasi.com||LUBUK LINGGAU – Tim Opsnal Polsek Lubuk Linggau Selatan bergerak cepat menindaklanjuti video viral aksi tawuran remaja yang terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk, Kota Lubuk Linggau, Minggu dini hari (15/02/2026). Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Langkah cepat itu dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Lubuk Linggau Selatan, Iptu Dedi Ardiyanto, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah bersama sejumlah personel. Penindakan dilakukan menyusul keresahan warga setelah rekaman video tawuran beredar luas di media sosial.
Penyelidikan dimulai dengan menelusuri identitas para pelaku berdasarkan rekaman video yang beredar. Petugas kemudian mendatangi rumah salah satu remaja berinisial MA (15), pelajar yang berdomisili di Kelurahan Marga Mulya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan petugas dan orang tuanya, MA mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran tersebut. Dari keterangan MA, polisi mengembangkan penyelidikan dan mengantongi empat nama lainnya, yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16). Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu bilah celurit berwarna hitam yang diduga digunakan saat tawuran. Senjata tajam tersebut ditemukan tersembunyi di bawah sofa di rumah salah satu pelaku berinisial RO.
“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi masyarakat dan video yang viral. Lima remaja berhasil kami identifikasi dan amankan. Sangat disayangkan, mereka masih pelajar namun sudah terlibat aksi yang membahayakan,” ujar Iptu Dedi Ardiyanto, Minggu malam.
Mengingat mayoritas pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Kelima remaja tersebut dibawa ke Mapolsek untuk didata dan diberikan arahan tegas. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, para remaja dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan penekanan agar dilakukan pengawasan lebih ketat, terutama pada jam-jam rawan di malam hari.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Iptu Dedi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi tawuran maupun bentuk premanisme jalanan yang mengganggu ketertiban umum.
Patroli malam serta pemantauan aktivitas media sosial akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang. Polisi juga mengimbau para remaja di Lubuk Linggau untuk menyalurkan energi dan kreativitas ke kegiatan yang positif.
“Tawuran bukan solusi dan hanya akan merugikan masa depan kalian sendiri. Kami berharap peran orang tua dan lingkungan turut aktif dalam mengawasi anak-anak,” tegasnya. (Ari)












